Aliansi Pers Endus Dugaan Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Jadi Sasaran Empuk Korupsi dan Ajang Bagi-Bagi Jatah

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:49 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masri, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon

Foto: Masri, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon

‎‎Banda Aceh – Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon mengendus adanya indikasi penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolah pasca-bencana banjir di Aceh. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh anggaran tahun 2026 ini diduga kuat menjadi ajang bancakan dan praktik bagi-bagi jatah (fee).

‎Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Masri, menyatakan bahwa proyek pemulihan infrastruktur pendidikan ini sangat rawan diselewengkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah bencana.

‎“Proyek revitalisasi ini merupakan kegiatan ‘empuk’ yang berpotensi menjadi sarang korupsi. Kami mendapatkan informasi awal mengenai adanya praktik bagi-bagi jatah atau fee kepada oknum-oknum yang berkepentingan,” kata Masri kepada media, Minggu, 24 Mei 2026.

Bentuk Tim Investigasi Khusus

‎Merespons temuan awal tersebut, Masri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Aliansi kini tengah menggodok pembentukan tim investigasi khusus yang akan diterjunkan langsung ke lapangan. Tim ini bakal menyisir dan mengaudit secara independen sekolah-sekolah penerima manfaat program revitalisasi tahun 2026.

‎Langkah ini diambil demi memastikan seluruh pengerjaan fisik bangunan sesuai dengan spesifikasi baku yang telah ditetapkan pemerintah.

‎”Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika kualitas bangunan dikorbankan demi korupsi, yang dipertaruhkan adalah keselamatan para siswa dan guru yang beraktivitas di sana,” ujar Masri.

Polemik Instruksi Kadisdik Aceh

‎Ketegangan mencuat setelah Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan instruksi kepada para kepala sekolah untuk menolak wartawan yang belum mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

‎Pernyataan tersebut dinilai Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon sebagai langkah defensif yang provokatif. Kebijakan itu dicurigai sebagai upaya untuk membatasi ruang gerak pers dalam melakukan fungsi pengawasan (social control).

‎“Pernyataan Kadisdik sangat disayangkan. Alih-alih membuka pintu transparansi, instruksi itu justru terkesan provokatif. Hal ini malah memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dalam proses revitalisasi ini,” kritik Masri.

Menanti Transparansi Publik

‎Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut terkait tudingan miring dalam proyek rehabilitasi ini serta instruksi pembatasan peliputan bagi media.

‎Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon pun mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan aparat penegak hukum untuk ikut mengawal proyek ini agar berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berita Terkait

PW FAST RESPON DPW ACEH Resmi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong
Ketika Transparansi Hanya Retorika: Konfirmasi Korupsi, Inspektur Aceh Utara Diduga Blokir Nomor Wartawan
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang dari SMAN 2 Percontohan Karang Baru
Wujud Kepedulian Sosial, Anggota DPR RI M. Nasir Djamil Distribusikan 33 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Aceh
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
‎5 Pertanyaan Krusial Dibalas Bungkam, RSU Bunda Malah Titip Bantahan ke Oknum Wartawan
Sebut Pengkritik ‘Terduga Pelaku’, PPWI: Kadisdik Aceh Anti-Kritik dan Arogan, Gubernur Harus Ambil Tindakan Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru