Kembali Menunjukkan Komitmennya Satresnarkoba Polres Langsa Ungkap Kasus Penanaman Ganja

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:23 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di kawasan perkebunan sawit yang berada di Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAHDI alias Win Gayo (48), warga Dusun Suka Damai, Gampong Bukit Drien, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diduga menjadi pemilik sekaligus penanam puluhan batang ganja yang ditemukan di lokasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah ladang perkebunan sawit yang diduga dijadikan lokasi penanaman ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya Aipda Delfion Nofris langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H., akhirnya membuahkan hasil. Setelah memastikan kebenaran informasi di lapangan, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan 83 batang tanaman ganja dengan usia tanam diperkirakan sekitar tujuh bulan. Tinggi tanaman bervariasi mulai dari 55 sentimeter hingga 180 sentimeter, dengan berat keseluruhan mencapai 10.750 gram bruto. Seluruh tanaman tersebut diakui merupakan milik pelaku.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk praktik budidaya ganja yang berpotensi merusak generasi muda.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon, Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan.
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak Di Idi Tunong
Kapolres Aceh Timur Cek Ruang Pelayanan Publik: Berikan Pelayanan Yang Humanis dan Optimal ke Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru