Sebut Pengkritik ‘Terduga Pelaku’, PPWI: Kadisdik Aceh Anti-Kritik dan Arogan, Gubernur Harus Ambil Tindakan Tegas

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:29 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua PWI Aceh Timur

Foto: Ketua PWI Aceh Timur

‎‎Banda Aceh – Gelombang protes terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin, kian meluas. Kali ini, desakan pencopotan datang dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Timur. Murthalamuddin dinilai telah melanggar etika pejabat publik menyusul pernyataannya yang kontroversial terkait insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

‎Ketua PPWI Aceh Timur, Zulkifli yang akrab disapa Aneuk Syuhada meminta Gubernur Aceh segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, sikap komunikasi yang ditunjukkan oleh Kadisdik Aceh tersebut telah mencederai kemitraan antara pemerintah dan media.

‎”Kami mendesak Gubernur Aceh untuk mengevaluasi dan mencopot Kadisdik Aceh karena pernyataannya sudah sangat tidak beretika. Pejabat publik seharusnya mampu menghargai kritik, bukan malah menyerang balik wartawan dan pihak yang berbeda pendapat,” ujar Zulkifli kepada media, Sabtu, 23 Mei 2026.

Duduk Perkara Kontroversi

‎Polemik ini bermula dari beredarnya sebuah video yang merekam arahan Murthalamuddin di lingkungan internal dinasnya. Dalam video tersebut, ia memberikan instruksi spesifik mengenai cara menyikapi kehadiran wartawan dan LSM.

‎Situasi kian memanas setelah Murthalamuddin memberikan respons publik atas kritik yang menerpanya. Ia sempat melontarkan pernyataan bahwa pihak-pihak yang merespons negatif videonya sebagai “terduga pelaku”.

‎Zulkifli menilai ucapan tersebut sebagai tindakan yang emosional, arogan, dan tidak mencerminkan kualitas seorang pemimpin sektor pendidikan.

‎”Ucapan seperti ‘yang marah terduga pelaku’ dan cara menjawab wartawan dengan nada merendahkan sangat tidak pantas. Ini menunjukkan kualitas kepemimpinan yang buruk,” tegas Zulkifli.

‎Ia juga mengingatkan bahwa jurnalis bekerja di bawah lindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk melakukan kontrol sosial.

Menguji Netralitas dan Ruang Kritik

‎Kritik dari PPWI ini menambah panjang daftar sorotan terhadap pola komunikasi pejabat publik di Serambi Mekkah. Sektor pendidikan yang semestinya mengedepankan nilai-nilai edukatif dan dialogis, dinilai justru menampilkan wajah yang antikritik.

‎Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, serta pihak Pendopo Gubernur Aceh guna mendapatkan konfirmasi dan hak jawab terkait tuntutan pencopotan tersebut.

‎PPWI berharap Gubernur Aceh tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh demi menjaga integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

‎Catatan Redaksi: Berita ini akan terus diperbarui secara berkala (update) segera setelah mendapatkan konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh selaku pihak terkait.

Berita Terkait

Kembali Menunjukkan Komitmennya Satresnarkoba Polres Langsa Ungkap Kasus Penanaman Ganja
Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon, Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan.
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak Di Idi Tunong
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru