Aroma Amis di Tambak Aceh Utara: Jejak Rp7,5 Miliar di Balik SiRUP Yang Senyap

Fadly P.B

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:06 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

‎‎Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengendus aroma tak sedap dalam pengelolaan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

‎Sebanyak 23 paket rehabilitasi tambak ikan di Kabupaten Aceh Utara, dengan total nilai mencapai Rp7,5 miliar, diduga merupakan “titipan” pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

‎Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengungkapkan bahwa puluhan paket proyek tersebut diduga sengaja dipecah nilainya hingga di bawah Rp400 juta. Langkah ini disinyalir sebagai siasat untuk menghindari mekanisme tender terbuka dan beralih ke penunjukan langsung.

‎”Faktanya, tidak mungkin semua tambak yang direhab memiliki kebutuhan biaya yang nyaris seragam di bawah ambang batas tender. Ini patut dipertanyakan secara hukum dan etika pengadaan,” ujar Nasruddin dalam keterangan tertulisnya.

Tertutupnya Keran Informasi Pokir

‎Meski publik mendesak transparansi, jajaran dinas di bawah Pemerintah Aceh dinilai masih menutup rapat daftar kegiatan usulan dewan. Menurut penelusuran TTI pada portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), banyak Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang belum sepenuhnya mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Beberapa temuan krusial TTI antara lain:

‎Ketidakpatuhan Aturan: Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, Pengguna Anggaran (PA) wajib mengumumkan RUP paling lambat 31 Maret. Namun, hingga kini banyak dinas yang baru mengunggah sekitar 30% kegiatannya.

‎Erosi Transparansi: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh tercatat sebagai salah satu instansi yang minim progres penayangan SiRUP.

‎Lobi Anggaran: TTI menilai paket-paket reguler dinas sering kali “disulap” menjadi paket Pokir demi memuluskan pembahasan anggaran di parlemen.

‎”Sulit bagi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial jika para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih menganggap dokumen publik seperti APBA sebagai rahasia negara,” tegas Nasruddin.

Ironi Penghargaan Keterbukaan Informasi

‎Kritik tajam ini muncul di tengah kebanggaan Pemerintah Aceh yang baru-baru ini meraih peringkat II Nasional kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Dengan nilai 98,31, Aceh dianggap sukses mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008.

‎Namun, bagi TTI, penghargaan tersebut terasa kontras dengan kenyataan di lapangan. “Jika akses data SiRUP saja masih dihambat dan pembagian paket proyek terkesan ditutup-tutupi, maka penghargaan tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta yang dirasakan publik,” tambah Nasruddin.

‎TTI mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), untuk mengambil langkah tegas terhadap kepala dinas yang tidak disiplin dalam penegakan aturan pengadaan.

‎Tanpa sanksi hukum yang nyata, transparansi di Tanah Rencong dikhawatirkan hanya akan menjadi pajangan di atas kertas piagam penghargaan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak DKP Aceh maupun Sekda Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pemecahan paket proyek dan keterlambatan pengisian SiRUP tersebut.

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Periksa Inventaris Senjata Api
Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu, Jelang Hari Bhayangkara ke-80,
PW FAST RESPON DPW ACEH Resmi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Jelang HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Paya Bakong Salurkan Bantuan Bansos Kepada warga Lansia
Jelang HUT Bhayangkara ke 80 Pengurus Bhayangkari Ranting Baktiya Barat Salurkan Bansos ke Warga Kurang Mampu
Empat Pria Dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi Di Nisam
Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan Saat Patroli Blue Light
Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru