Empat Pria Dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi Di Nisam

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:00 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Nisam kembali digagalkan aparat kepolisian. Empat pria diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dalam sebuah penyergapan di Gampong Blang Crok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial ISH (43), ISK (44), dan N (49) yang merupakan warga Kecamatan Nisam, serta F (45), warga Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap berlangsung di sebuah rumah di Gampong Blang Crok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan profiling dan observasi di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan.

“Saat dilakukan penindakan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, seluruhnya berhasil diamankan,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Setelah para terduga pelaku berhasil dikuasai, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik bening tergeletak di atas tanah dekat pagar rumah yang diduga sengaja dibuang saat penyergapan berlangsung.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu paket sabu dengan berat netto 64,68 gram, satu unit timbangan digital kecil berwarna hitam, serta seperangkat alat hisap sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penemuan barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana narkotika. Selanjutnya, keempat pria tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Periksa Inventaris Senjata Api
Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu, Jelang Hari Bhayangkara ke-80,
Jelang HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Paya Bakong Salurkan Bantuan Bansos Kepada warga Lansia
Jelang HUT Bhayangkara ke 80 Pengurus Bhayangkari Ranting Baktiya Barat Salurkan Bansos ke Warga Kurang Mampu
Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan Saat Patroli Blue Light
Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong
Ketika Transparansi Hanya Retorika: Konfirmasi Korupsi, Inspektur Aceh Utara Diduga Blokir Nomor Wartawan
‎Angin Topan Hantam Rumah Jurnalis Dan Janda Tua di Cot Girek

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:01 WIB

Koperasi Merah Putih Dihadapkan pada Tantangan SDM, Tata Kelola, dan Keberlanjutan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Siap Panaskan Lapangan, Pemain Bertarung, Sportivitas Tetap Diutamakan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:02 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:33 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:55 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 Sep 2026 - 09:10 WIB