Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:25 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Nasib sial menimpa dua peternak sapi asal Banda Aceh, TRS dan HSN, Harapan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sapi justru berujung pada kerugian puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai barbershop bernama Bustami.

Pelaku yang akrab disapa Tami, diketahui berasal dari Simpang Ulim, Kampong Tepin Mamplam, Kabupaten Aceh Timur. Dengan gaya bicara meyakinkan dan janji manis keuntungan besar, Tami berhasil mengelabui kedua korban agar menyerahkan sapi-sapi mereka untuk dijualkan.

“Awalnya dia bilang ada pembeli dari luar kota yang siap bayar dengan harga tinggi. Karena kami percaya, kami serahkan sapi itu untuk dia jual,” ujar TRS saat ditemui, Kamis (8/5/2025).

Namun kenyataan pahit pun terjadi. Setelah sapi diserahkan, Tami mendadak menghilang tanpa kabar. Hingga kini, tidak ada uang hasil penjualan yang diterima oleh Ruslan maupun  HSN. Sapi mereka pun raib tanpa jejak.

Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Keduanya telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan berharap Tami segera ditemukan serta bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami hanya peternak kecil. Satu-satunya sumber penghidupan kami ya dari sapi itu. Sekarang semuanya hilang,” ungkap HSN dengan nada kecewa.

Tidak Hanya Dua Korban

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, selain TRS dan HSN, diduga masih banyak korban lain yang tertipu oleh Bustami dengan modus serupa. Sejumlah warga mengaku pernah ditawari kerja sama atau penjualan ternak dengan iming-iming keuntungan besar namun kemudian kehilangan kontak dengan pelaku.

Warga berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap siapa saja korban lainnya agar kerugian tidak semakin meluas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin transaksi, terlebih ketika melibatkan pihak yang belum benar-benar dikenal secara profesional.(*)

Berita Terkait

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan
Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri
Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru