TANGERANG SELATAN – Ketua Organisasi Pemerhati Pendidikan Indonesia Dedi Siregar, mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyudutkan pihak sekolah terkait kabar dugaan perundungan yang melibatkan belasan siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 14 siswi diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya dalam suatu kejadian yang disebut berlangsung di luar lingkungan sekolah, yakni di sebuah warung kopi (warkop), pada malam menjelang akhir pekan.
Menanggapi persoalan tersebut, Organisaai Pemerhati Pendidikan Dedi Siregar menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, masyarakat perlu membedakan antara peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah dengan kejadian di luar sekolah, termasuk memperhatikan waktu kejadian serta langkah penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah.
“Stop framing sekolah. Jangan terburu-buru membangun opini yang seolah-olah seluruh tanggung jawab berada di pundak sekolah, sementara informasi yang beredar menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam kegiatan belajar mengajar.
Kita harus melihat persoalan ini secara utuh, berdasarkan fakta, bukan semata-mata berdasarkan potongan informasi di media sosial,” tegas Dedi Siregar.
Dedi juga menyoroti keterangan kepala sekolah yang menyebutkan bahwa pihak sekolah telah melakukan pembinaan khusus terhadap siswa yang diduga terlibat. Menurutnya, langkah tersebut perlu menjadi bagian dari penilaian publik terhadap upaya penanganan yang telah dilakukan oleh institusi pendidikan.
Ia menilai, penanganan oleh pihak sekolah sudah tepat dengan mengedepankan pembinaan, pendidikan karakter, pengawasan, serta koordinasi dengan orang tua. Apabila sekolah telah mengambil langkah pembinaan, upaya tersebut perlu dinilai secara objektif, tanpa mengabaikan hak korban untuk memperoleh perlindungan dan keadilan.
“Kalau pihak sekolah sudah melakukan pembinaan khusus, langkah tersebut harus dilihat sebagai bagian dari upaya penyelesaian. Jangan sampai sekolah langsung dihakimi di ruang publik tanpa melihat apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana kronologinya, dan tindakan apa yang telah dilakukan,” ujar Dedi.
Dedi Siregar menegaskan bahwa sikap tidak menyudutkan sekolah bukan berarti mengabaikan dugaan perundungan yang dialami para siswi. Pihak sekolah juga sudah melakukan Perlindungan terhadap korban, dan tentu kedepan pihak sekolah tentu melakuakn pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang harus tetap menjadi prioritas.
Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, video, maupun informasi pribadi anak-anak yang terlibat. Langkah tersebut penting untuk mencegah perundungan lanjutan, stigma sosial, dan dampak buruk terhadap masa depan para peserta didik.
“Jangan sampai niat mengkritik justru berubah menjadi penghakiman massal. Kita harus melindungi korban, memberi ruang bagi proses klarifikasi, dan memastikan anak-anak yang terlibat mendapatkan penanganan yang tepat. Pendidikan harus mengedepankan pembinaan dan tanggung jawab, bukan sekadar mencari pihak untuk disalahkan,” tegasnya.
“Pesan kami jelas: hentikan framing yang terburu-buru menyalahkan sekolah. Periksa faktanya, dengarkan keterangan semua pihak, lindungi para siswi, dan hormati proses penanganan yang sedang berjalan.
Jika pembinaan khusus sudah dilakukan, hal itu perlu diperhitungkan secara objektif. Tujuan akhirnya bukan membela pihak tertentu secara membabi buta, melainkan memastikan keadilan, keselamatan anak, dan perbaikan pendidikan,” tutup Dedi (*)




























