Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:11 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir resmi melayangkan laporan pengaduan (Lapdu) kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., melalui Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K., terkait dugaan setoran rutin yang dikaitkan dengan langganan koran atau publikasi media di sejumlah SD dan SMP negeri di Kabupaten Ogan Ilir.

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh jajaran Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Senin (19/10/2026). PPWI berharap laporan itu segera ditelaah dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keterangan dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebutkan, setoran bulanan diduga berkisar Rp150.000 hingga Rp300.000 per sekolah, menyesuaikan jumlah siswa. Setoran itu disebut dilakukan tanpa kuitansi atau bukti pembayaran resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mempertanyakan dasar dan pertanggungjawaban setoran, muncul pula dugaan adanya tekanan terhadap kepala sekolah yang keberatan. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Fidiel Castro meminta penyidik menelusuri secara menyeluruh mekanisme pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dari unsur K3S, MKKS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, serta pihak lain yang relevan.

Ia juga menyampaikan bahwa keterangan dan rekaman yang disebut berkaitan dengan dugaan setoran dapat menjadi bahan pendalaman, sepanjang keaslian, konteks, dan relevansinya diuji sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan transparan. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak harus diperiksa secara adil agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Fidiel.

Menurut PPWI, setiap penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harus memiliki dasar yang jelas, sesuai peruntukan, serta didukung bukti transaksi dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Karena itu, apabila terdapat dugaan pengumpulan dana tanpa mekanisme yang jelas atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh.

PPWI menegaskan, laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan. Penanganannya diharapkan berlandaskan bukti, bukan asumsi, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut belum dinyatakan terbukti melalui proses hukum. Hasil pemeriksaan aparat dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Koperasi Merah Putih Dihadapkan pada Tantangan SDM, Tata Kelola, dan Keberlanjutan
Dua Kandidat Desak Pemeriksaan Terbuka, Syarat Domisili Nasti Dipersoalkan Setelah Pilkam Gunung Bakti Berakhir
CV Tumangger Cup I Siap Panaskan Lapangan, Pemain Bertarung, Sportivitas Tetap Diutamakan
Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:14 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Berita Terbaru

GAYO LUES

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Senin, 19 Okt 2026 - 11:20 WIB