Desakan Hentikan Galian C Menguat, Masyarakat Lima Desa Aceh Tenggara Kehilangan Lahan Gara-gara Tanggul Jebol

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:51 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ketegangan di bantaran Sungai Kali Alas, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, mencapai puncaknya Sabtu (10/10/2025) sore. Tanggul sungai yang jebol menyebabkan banjir besar dan memaksa ratusan warga dari lima desa kehilangan lahan, rumah, dan sumber penghidupan. Namun, yang paling memicu kemarahan adalah masih beroperasinya alat berat milik Galian C, di tengah suasana darurat yang sedang berlangsung.

Dampak jebolnya tanggul kali ini sangat luas. Desa Bambel Gabungan, Terutung Seperai, Tungare Asli, Kuta Antara, hingga Biak Moli menderita kerusakan parah. Ratusan hektar kebun dan sawah terendam lumpur. Rumah-rumah terancam runtuh dan perkebunan warga yang selama ini menjadi penopang ekonomi musnah tak bersisa dihantam arus sungai. Tak hanya kehilangan harta benda, jeritan warga kini kian lantang meminta pemerintah segera hadir dengan tindakan nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarahan warga pecah setelah mereka melihat alat berat perusahaan Galian C tetap bekerja di tepi sungai, padahal aliran air makin deras dan bencana sedang berlangsung. Mereka menuntut pertanggungjawaban dan segera menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang, yang diduga kuat memperparah kerusakan dan mempercepat runtuhnya tanggul. Beberapa warga yang frustrasi akhirnya tak mampu menahan emosi dan terlibat aksi saling lempar batu dari kedua sisi sungai. Puluhan anak sekolah sampai ikut berdiri di tepi sungai, menjadi saksi mata dari konflik yang kian panas.

Dalam serangkaian video yang diterima pemerhati lingkungan, suara-suara warga bergema keras. Dengan tegas, perwakilan masyarakat meminta Pemkab Aceh Tenggara, pemerintah provinsi, hingga DPRK Aceh untuk segera menghentikan seluruh aktivitas Galian C di sepanjang Kali Alas dan menurunkan tim pemeriksaan izin tambang serta segera membangun kembali tanggul yang jebol. Kekecewaan semakin memuncak karena proses penanganan dianggap lamban, sementara ancaman korban jiwa dan bentrokan fisik dalam masyarakat kian nyata jika konflik dibiarkan berlarut.

Merespons desakan masyarakat, Komando Garis Depan LSM KOREK, Riko Andalas, menyebut situasi di Kali Alas sudah dalam status “lampu merah”. Ia meminta Kapolres Aceh Tenggara, Dandim, Bupati, DLHK dan Dinas ESDM Aceh mengambil tindakan hukum tegas. “Jangan tunggu ada korban jiwa atau pertumpahan darah. Segera hentikan dan periksa semua Galian C di Kali Alas-Lawe Alas, serta benahi tanggul secara darurat,” tegasnya.

Dikaji dari aspek regulasi, aktivitas penambangan Galian C yang berpotensi merusak lingkungan secara nyata bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 69 tegas melarang setiap aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan menempatkan keselamatan manusia dalam bahaya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, mengatur sanksi pidana atas kegiatan pertambangan tanpa izin resmi yang membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. Pemerintah wajib menegakkan hukum dengan tindakan administratif maupun pidana agar kerusakan lingkungan tidak meluas dan keselamatan publik tetap terjaga.

Hingga berita ini ditulis, kelima desa terdampak menutup akses menuju area Galian C sambil menanti langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut penyelesaian segera, bukan lagi janji, agar konflik tidak berkembang menjadi pertikaian yang jauh lebih luas dan memastikan tidak ada korban jiwa jatuh akibat kelalaian pengelolaan lingkungan dan lemahnya pengawasan pada aktivitas tambang di daerah rawan bencana seperti Kali Alas. (TIM)

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Dugaan Dana BOK Sempat Masuk Rekening Staf Puskesmas Lawe Dua
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Subuh Keliling Hari Ke empat, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Perkuat Kepedulian Keamanan Lingkungan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kapolres Aceh Timur Imbau Penyampaian Aspirasi Dilakukan Secara Tertib

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

19 Pejabat Polres Aceh Timur Berganti, Kapolres Tekankan Sinergi Polisi dan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Aceh Timur Teguhkan Komitmen Pelayanan Humanis

Rabu, 30 September 2026 - 10:29 WIB

Subuh Keliling Hari Kedua, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Peudawa Perkuat Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba hingga Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 29 September 2026 - 08:59 WIB

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 11:11 WIB

Program Pemberdayaan Pupuk Organik Yang Di Cetus Oleh JRS Indonesia Kepada Warga Desa Batu Sumbang Aceh Timur

Berita Terbaru