Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

KAPERWIL SUMSEL

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Polsek Banyuasin I Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan/atau pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan RT 028 Dusun II, Desa Merah Mata, tepatnya di depan Perumahan Grand Benua Residence (GBR I).

Korban diketahui berinisial L (59), warga Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

 

Peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku berinisial MNP terlibat keributan setelah sepeda motor yang dikendarai keduanya bersenggolan.

 

Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan melakukan penusukan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan kemudian terkapar di lokasi.

 

Seorang warga yang melintas kemudian melihat korban dan memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah mantri desa. Karena kondisi korban cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit PT Pusri.

 

Namun setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

 

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Banyuasin I untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi Lakukan Penyelidikan dan Amankan Terduga Pelaku

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Banyuasin I melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi serta mengumpulkan barang bukti.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku MNP di rumah keluarganya di wilayah Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

 

Pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Banyuasin I berhasil mengamankan terduga pelaku.

 

Saat diamankan, terduga pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau di wilayah Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I.

 

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banyuasin I untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau dan satu buah baju berwarna putih.

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Banyuasin I telah melakukan langkah cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut.

 

“Personel telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini proses hukum masih berjalan dan penyidik akan melengkapi seluruh administrasi serta alat bukti yang diperlukan,” ujarnya.

 

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP sesuai dengan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polsek Banyuasin I selanjutnya akan melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banyuasin.

 

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan kekerasan dan segera menyerahkan penanganan permasalahan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi perselisihan.

(Vito)

Berita Terkait

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
Meriahkan HUT kemerdekaan RI ke-81, Pasar Pangkalan Balai Gelar Berbagai Perlombaan
SILATURAHMI DAN KONFIRMASI BERSAMA KIAI PIMPINAN PONPES SYAFA’ATUT THULAB, PIHAK HUKUM, DAN REDAKSI RADARNEWS
Pengecoran KM 17 Lumpuhkan Sopir Angdes Pangkalan Balai–KM 12: 4 Hari Tak Bisa Narik, Antrean Macet Sampai Desa Langkan
PERSONEL SATLANTAS POLRES BANYUASIN DAN UNIT LANTAS POLSEK TALANG KELAPA LAKSANAKAN PENGAMANAN PENGECORAN JALAN DI KM 17
Polsek Banyuasin III Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Kedondong Raye
Polres Banyuasin Laksanakan Upacara PTDH Dua Personel sebagai Bentuk Penegakan Disiplin
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Kamis, 10 September 2026 - 13:49 WIB

Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Minggu, 6 September 2026 - 09:10 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 09:07 WIB

Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Jelang Pergantian Kapolres

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Idi Tunong Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Cegah Karhutla, Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk

Berita Terbaru