Pertanyakan Dilepasnya Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun, Mawardi Didampingi Kuasa Hukum  Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:44 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Mawardi ( 35 THN ) yang didampingi Kuasa Hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Langsa, Muhammad Nazar, S.H,. CPM dan M. Sandra Yadi, S.H,. CPM, Maulana Akbar, S.H,. M.H,. CPM,. Jemi Rhoma, S.H,. H.A Muthallib Ibr, S.E,. S.H,. M.Si,. M.Kn,. CPM,. CPArb,.

‎Kedatangan mawardi ke Satpol PP/WH tersebut karena adanya dugaan perzinahan yang menyeret Nursalamah dan Safrizal Perangkat Desa yang saat itu terjadi di desa Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

‎Yang mana saat kejadian tersebut, warga sempat mengamankan Nursalamah dan juga Safrizal dan langsung di boyong ke kantor Satpol PP/WH Aceh Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

‎Saat pemeriksaan sedang berlangsung dan sempat ditahan selama 7 hari, dan diajukan penangguhan penahanan oleh pihak Keluarga Nursalamah dan juga perangkat desa untuk di mediasi di desa berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Adat dan Istiadat Gampong setempat.

‎Setelah mendapatkan surat panggilan oleh pihak penyidik Satpol PP/WH Aceh Timur maka pada saat itu Nursalamah melarikan diri agar menghindari dari pemeriksaan tersebut.

‎Lebih lanjut Kasatpol PP/WH Aceh Timur melalui Kasi Penyelidikan Juliawan, S.H selaku PPNS membenarkan kejadian tersebut, dan akan segera menindak lanjut perkara tersebut dalam waktu dekat ini.

‎Dalam hal ini, terkait materil semuanya sudah lengkap, dan kami memohon waktu untuk menyiapkan secara formil agar segera bisa ditindak lanjut dan segera dilakukan P.21.

Kuasa hukum Mawardi H A Muthallib Ibrahim dari Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Langsa mendesak pihak satpol PP / WH Aceh Timur agar. Segera menahan kembali kedua pelaku dugaan zina karena sudah pernah ditahan dan melarikan diri kasus ini yang terjadi pada bulan September 2025 lalu namun sampai saat ini masih belum P21 ke jaksa maka kita desak pihak satpol pp segera tahan ujar H Thallib kepada sejumlah media di Idi Aceh Timur Kamis 4 Juni 2026.

Kita desa pihak penyidik Satpol PP / WH segera tahan keduanya atas dugaan zina dan digerebek oleh pihak masyarakat di kampung tersebut tutup H Thallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.

Berita Terkait

Kembali Menunjukkan Komitmennya Satresnarkoba Polres Langsa Ungkap Kasus Penanaman Ganja
Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon, Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan.
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak Di Idi Tunong

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru