Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:08 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, meminta masyarakat menyikapi polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat telah terhenti.

Menurutnya, hingga saat ini rumah sakit di Aceh masih melayani pasien melalui skema JKA.

“Masyarakat jangan langsung berasumsi pelayanan kesehatan berhenti. Faktanya, rumah sakit masih menerima pasien dengan skema JKA,” ujar Om Sur, Kamis , (15/5/2026).

Ia menjelaskan, persoalan yang muncul saat ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan validasi data kepesertaan agar program JKA lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurut Om Sur, dalam program berskala besar yang mencakup jutaan penduduk, potensi kesalahan administrasi seperti salah input data atau perubahan status kepesertaan merupakan hal yang wajar dan perlu diperbaiki secara bertahap.

Ia menilai evaluasi data sangat penting karena selama ini Pemerintah Aceh menanggung pembiayaan JKA hampir untuk seluruh masyarakat, termasuk kelompok yang sebenarnya telah memiliki jaminan kesehatan lain.

“Ada ASN, TNI, Polri, PPPK hingga aparatur gampong yang sebenarnya sudah memiliki jaminan kesehatan sendiri. Bahkan masih ada masyarakat mampu yang tercatat sebagai penerima manfaat. Karena itu validasi data penting agar anggaran benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Om Sur menyebut beban pembiayaan JKA sangat besar jika mengacu pada jumlah penduduk Aceh yang mencapai sekitar 5,7 juta jiwa. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan ulang untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran JKA, termasuk keterbukaan data jumlah pengguna layanan kesehatan di setiap kabupaten/kota.

“Publik perlu mengetahui bagaimana penggunaan anggaran JKA secara rinci, misalnya jumlah pasien pengguna JKA di Banda Aceh maupun daerah lain. Transparansi penting agar masyarakat memahami ke mana anggaran besar itu digunakan,” ujarnya.

Selain itu, Om Sur menilai langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah merupakan hal wajar di tengah kebutuhan pembangunan daerah dan upaya menjaga stabilitas keuangan Aceh.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan daerah, dan kondisi fiskal APBA.

Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha atau masyarakat yang tergolong mampu tetapi tetap tercatat sebagai penerima manfaat JKA.

“Tidak sedikit masyarakat mapan yang masih menggunakan fasilitas JKA. Bahkan sebagian memilih naik ke layanan VIP saat dirawat. Hal seperti ini perlu dihitung kembali secara detail agar program benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Terkait dinamika politik yang berkembang, Om Sur turut menanggapi langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh, termasuk pergantian Sekda Aceh dan Ketua DPRA.

Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan agar lebih fokus pada kepentingan rakyat dan meredam polemik politik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Penyegaran birokrasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Om Sur.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tetap disampaikan secara konstruktif dan berbasis data, bukan sekadar memperkeruh suasana politik.

“Kritik itu penting dalam demokrasi, tetapi harus membangun dan berdasarkan data. Fokus utama kita adalah memastikan rakyat Aceh tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak sambil menjaga keuangan daerah tetap sehat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal perbaikan sistem JKA secara objektif demi kepentingan masyarakat Aceh secara luas.(*)

Berita Terkait

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan
Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri
Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru