Mualem Lepas Kloter Perdana Calon Jemaah Haji Aceh, Ingatkan Bersihkan Hati dan Jaga Kesehatan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:27 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kloter pertama calon jemaah haji (CJH) Aceh resmi dilepas dari Asrama Haji Embarkasi Aceh pada Selasa (5/5/2026).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam arahannya mengingatkan para jemaah agar selalu berhati-hati, menjaga kesehatan, serta mempersiapkan diri secara lahir dan batin sebelum menunaikan ibadah haji.

Mualem menekankan pentingnya membersihkan hati dari sifat hasad, dengki, dendam, dan kesombongan sebelum menginjakkan kaki di Tanah Suci. Menurutnya, kondisi hati yang tidak bersih dapat memengaruhi kualitas ibadah haji.

“Jangan curiga kepada sesama, bersihkan hati. Itu menjadi salah satu bagian penting dalam kesempurnaan ibadah haji,” ujar Muzakir Manaf.

Selain kesiapan mental, Mualem juga mengingatkan bahwa ibadah haji membutuhkan kekuatan fisik, terutama saat menjalani rangkaian sai, tawaf, dan lempar jumrah. Karena itu, jemaah diminta menjaga kesabaran, keikhlasan, serta menjunjung tinggi kebersamaan selama di Tanah Suci.

Mualem juga menegaskan pentingnya peran petugas haji dalam memantau dan mengawal jemaah agar seluruh proses ibadah berjalan tertib dan aman.

“Fokus kita adalah ibadah. Mudah-mudahan saat wukuf, Allah menerima seluruh amal ibadah kita dan kita kembali seperti bayi tanpa dosa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mualem turut menyampaikan kemungkinan adanya dukungan dana wakaf Baitul Asyi bagi jemaah haji Aceh, berkisar antara 2.500 hingga 3.000 riyal pada tahun ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Aceh, Arijal, menyebutkan jumlah CJH Aceh tahun ini mencapai sekitar 5.500 orang yang terbagi dalam 14 kelompok terbang (kloter). Adapun jemaah tertua berasal dari Langsa dengan usia mencapai 102 tahun.

Kloter pertama yang diberangkatkan berasal dari Banda Aceh dan Aceh Besar dengan jumlah 393 jemaah.

Arijal juga mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar haji di Aceh saat ini mencapai sekitar 140 ribu orang. Masa tunggu keberangkatan haji kini berada di kisaran 26 tahun, menurun dibandingkan sebelumnya yang mencapai 34 tahun.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan
Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri
Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru