Aceh Barat – Alokasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh senilai Rp824 miliar memicu polemik panas. Kabupaten Aceh Barat, yang luluh lantak diterjang banjir bandang pada 26 November 2025 lalu, secara mengejutkan absen dari daftar penerima dana tersebut.
Kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) ini pun menuai kecaman keras karena dianggap mengabaikan penderitaan ribuan warga terdampak.
Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, menuding TAPA yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, telah bertindak diskriminatif. Ia menilai pemerintah provinsi seolah menutup mata terhadap fakta di lapangan.
”Saya mengecam keras TAPA. Sekda Aceh seperti bermain-main dengan korban banjir bandang Aceh Barat. Bagaimana mungkin daerah yang terdampak hebat tidak dialokasikan anggaran serupiah pun lewat tambahan TKD?” ujar Hamdani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 April 2026.
Ironi Data dan Realita
Keputusan TAPA ini terasa ganjil mengingat Aceh Barat sebelumnya telah dilibatkan dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi. Dalam dokumen tersebut, dampak kerusakan di Aceh Barat tercatat sangat masif.
Berdasarkan data yang dihimpun, total kerugian di Aceh Barat mencapai Rp1,29 triliun. Angka ini mencakup kerusakan di lima sektor vital:
Infrastruktur: Rp910,8 miliar (termasuk transportasi, jembatan, dan penguatan tebing sungai).
Ekonomi: Rp177,4 miliar (sektor pertanian, perikanan, dan UMKM).
Perumahan: Rp123,9 miliar (123 rumah rusak berat hingga hilang tersapu air).
Sosial: Rp66 miliar (kesehatan, pendidikan, dan sarana ibadah).
Lintas Sektor: Rp15,8 miliar.
Ironisnya, di tengah kebutuhan dana pemulihan triliunan rupiah tersebut, Aceh Barat hanya mendapat jatah tambahan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp1,09 miliar—angka yang merupakan hasil pembagian rata ke seluruh kabupaten/kota di Aceh, bukan berdasarkan skala prioritas bencana.
Tudingan Bias Politik
Absennya Aceh Barat dalam distribusi TKD yang dikelola di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah ini memunculkan spekulasi adanya motif politik. Hamdani mengkhawatirkan adanya “anak tiri” dalam pembangunan Aceh periode ini.
”Jangan anak tirikan Aceh Barat. Apakah Pak Sekda pura-pura tidak melihat saat musibah melanda? Harusnya TAPA memetakan masalah secara objektif dengan indikator yang jelas sebelum menetapkan daerah penerima,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat yang sedang tertimpa musibah, bukan didasarkan pada kedekatan kelompok atau kepentingan politik praktis. “Kami tegaskan, ini untuk kepentingan rakyat yang rumahnya hilang tersapu bandang, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tambah Hamdani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TAPA maupun Sekda Aceh belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan di balik tidak masuknya Aceh Barat dalam daftar penerima tambahan TKD tersebut. Masyarakat kini menunggu transparansi indikator yang digunakan pemerintah provinsi dalam membagi “kue” anggaran senilai Rp824 miliar tersebut.





























