Sepakat Berdamai, Kasus Penggelapan Uang Toko Grosir di Medan Berakhir Lewat RJ

Fadly P.B

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 19:27 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp82 juta yang melibatkan seorang kasir asal Langsa, Muhammad Adrian, terhadap Toko Grosir Amara Jaya di Medan resmi berakhir damai. Kedua belah pihak memilih jalan kekeluargaan dan sepakat mencabut laporan polisi, pada Sabtu (4/4/2026).

‎Sebelumnya, kasus ini sempat mencuri perhatian publik setelah pemilik toko, Dedi Saputra, melaporkan kerugian besar yang diduga digunakan pelaku untuk bermain judi online. Namun, kini kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan urusan ganti rugi secara materil maupun non-materil.

Kemanusiaan Di Atas Kemenangan Hukum

‎Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa perdamaian ini diambil sebagai bentuk kesadaran hukum yang mengedepankan pemulihan, bukan sekadar hukuman.

‎”Kemenangan sejati itu menempatkan hukum bukan sebagai alat menyenangkan ego atau sekadar menghadirkan efek jera. Hukum harus menjadi jalan pulang menuju kesadaran mutlak; yang keliru berani mengakui dan yang terluka dipulihkan martabatnya,” ujar Aulia saat memberikan keterangan pers.

Klarifikasi Terkait Isu Penganiayaan

‎Dalam kesempatan yang sama, pihak korban juga melayangkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan salah satu media massa yang dinilai tendensius.

‎Pemberitaan tersebut sebelumnya menarasikan adanya tindakan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku.

‎Aulia Arifandi meluruskan bahwa narasi tersebut sangat berlebihan. Ia tidak menampik adanya kontak fisik, namun menekankan bahwa hal itu merupakan reaksi spontan akibat rasa kecewa yang mendalam.

‎Bantahan Penyekapan: Pihak kuasa hukum membantah keras adanya tindakan penyekapan atau penghajaran secara sistematis.

‎Reaksi Spontan: Kontak fisik berupa pukulan sebanyak tiga kali diakui sebagai reaksi emosional sesaat karena korban merasa dikhianati oleh orang kepercayaannya.

Harapan untuk Media

‎Pemilik toko, Dedi Saputra, menyayangkan adanya penggiringan opini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia meminta media terkait untuk segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap menyudutkan pihaknya tersebut.

‎”Kami berharap media tersebut segera membuat klarifikasi. Jangan sampai narasi yang dibangun mengaburkan fakta yang sebenarnya dan merugikan nama baik kami,” tegas Dedi.

Berita Terkait

PW FAST RESPON DPW ACEH Resmi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
GMNI Sumut Mendukung Tindakan Tegas dan Terukur Bagi Pelaku Kriminal Khususnya Begal Karena Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong
Ketika Transparansi Hanya Retorika: Konfirmasi Korupsi, Inspektur Aceh Utara Diduga Blokir Nomor Wartawan
Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang dari SMAN 2 Percontohan Karang Baru
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​
Wujud Kepedulian Sosial, Anggota DPR RI M. Nasir Djamil Distribusikan 33 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Aceh
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:33 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:55 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:58 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:14 WIB