Warga Demo Tuntut Perbaikan Data dan Transparansi Bantuan Banjir di Kota Langsa

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 00:02 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (2/4/2026), menuntut perbaikan pendataan serta percepatan dan transparansi penyaluran bantuan banjir.

Aksi yang didominasi ibu-ibu tersebut menilai penanganan bantuan oleh tim satuan tugas (satgas) masih bermasalah dan berjalan lamban, khususnya dalam hal pendataan dan distribusi.

Koordinator aksi, Haprizal Roji, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan, seperti data penerima bantuan yang dinilai tidak akurat, tumpang tindih, serta pembagian bantuan yang dianggap tidak merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data ini jika tidak diperbaiki akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Kami meminta agar data diperbaiki sehingga bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar bantuan banjir dapat disalurkan secara adil tanpa diskriminasi kepada seluruh korban terdampak.

Selain itu, massa aksi meminta Kejaksaan Negeri Langsa untuk menyelidiki proses pendataan dan penyaluran bantuan yang diduga bermasalah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Langsa sekaligus Ketua Tim Satgas, Suhartini, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pusat.

Namun, ia menegaskan bahwa pembagian bantuan secara merata tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026, serta petunjuk pelaksanaan terkait.

“Penyaluran bantuan harus berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, bukan dibagi secara merata,” kata Suhartini.

Ia menambahkan, apabila ditemukan kesalahan atau manipulasi data dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan, pihaknya akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Pemerintah Kota Langsa masih melakukan pendataan korban bencana hidrometeorologi tahap II yang mencakup sebanyak 38.013 kepala keluarga.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Langsa melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hendra Salfina dan Kepala Seksi Intelijen Fadli Setiawan menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Kami siap melakukan langkah hukum apabila ditemukan perbuatan melawan hukum yang didukung bukti yang kuat,” ujarnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur Hadiri HUT TNI ke-81, Tegaskan Soliditas TNI-Polri
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan
Semarak HUT RI Ke-81, Dandim 0104/Aceh Timur Hadiri Pawai Karnaval Alegoris di Kota Langsa
Kesalapahaman Di Dapur MBG Payabujok Seulemak, Berakhir Damai.
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus 3 Kg Sabu
Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi Dan Edukasi Pasien
Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat Di Masyarakat
Sekretaris Satpol PP Langsa, Tarmizi Ancam Wartawan Minta Berita Dicabut dalam 1×24 Jam : YARA Langsa Minta Walikota Copot Tarmizi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:19 WIB

20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05 WIB

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:20 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 5 September 2026 - 20:01 WIB

Koperasi Merah Putih Dihadapkan pada Tantangan SDM, Tata Kelola, dan Keberlanjutan

Jumat, 4 September 2026 - 19:55 WIB

Dua Kandidat Desak Pemeriksaan Terbuka, Syarat Domisili Nasti Dipersoalkan Setelah Pilkam Gunung Bakti Berakhir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Siap Panaskan Lapangan, Pemain Bertarung, Sportivitas Tetap Diutamakan

Berita Terbaru