Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Yang Hanguskan 5 Rumah Di Simpang Ulim

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:31 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Sebanyak 5 (lima) unit rumah di Dusun Lampoh Drien, Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur kebakaran pada Jum’at, (14/03/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Nova Suryandaru S I K. melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, pada saat kejadian, para penghuni rumah ada yang berada di rumah dan ada yang tidak berada di rumah. Dari keterangan para penghuni rumah pada saat sebelum terjadinya kebakaran tidak ada yang menggunakan kompor dan memasak dikarenakan bertepatan dengan bulan puasa.

Adapun warga yang rumahnya mengalami kebakaran tersebut diantaranya; Khaidir (55), Ratna Dewi (45), Syarbaini (48), Nurhayati (32) dan Sarsamita (40).

Memperoleh informasi adanya kebakaran yang menghanguskan rumah, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit Identifikasi (INAFIS) melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan dan melakukan olah TKP.

“Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) instalasi listrik atau kabel yang sudah mulai lapuk. Tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa tersebut kerugian material yang ditimbulkan lebih kurang 280 juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim.

Disebutkan, salahsatu faktor penyebab terjadinya kebakaran yakni akibat konsleting listrik. Oleh karena itu Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh dan diminta untu memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing.

“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

{Pimred}

Berita Terkait

Kembali Menunjukkan Komitmennya Satresnarkoba Polres Langsa Ungkap Kasus Penanaman Ganja
Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon, Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan.
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak Di Idi Tunong

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru