Polres Aceh Timur Kawal Penertiban dan Optimalisasi Aset Tanah Milik PT. KAI

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 09:46 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Kamis, (20/11/2025) melakukan pengawalan penetiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Surat Pemberitahuan mealui Satpol PP Nomor Satpol-PP Nomor : 331.1/4479/2025 tanggal 04 November 2025 telah mengintruksikan kepada masyarakat yang menempati lahan aset PT. KAI (Persero) di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk yang berdampak pembangunan jembatan untuk segera mengosongkan lahan PT. KAI (Persero) dengan batas waktu 7 (tujuh) hari setelah surat diterima. Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan, 17 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan lanjutan jembatan tidak mengindahkan surat pemberitahuan tersebut.

Setelah dilakukan negosiasi antara perwakilan masyarakat dengan Kasatpol-PP dan Pihak PT KAI maka disepakati 17 warga yang terdampak pembangunan lanjutan jembatan bersedia mengosongkan bangunan mereka sampai dengan tanggal 24 November 2025 dan warga akan memperoleh kompensasi sebesar 7 juta rupiah.

Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno, S.E. yang memimpin pengawalan kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada warga atas kesadarannya bersedia mengosongkan bangunan yang bediri di atas lahan milik PT. KAI.

{Red}

Berita Terkait

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon, Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan.
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak Di Idi Tunong
Kapolres Aceh Timur Cek Ruang Pelayanan Publik: Berikan Pelayanan Yang Humanis dan Optimal ke Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:33 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:55 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:58 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:14 WIB