Kapolri Tegas Berantas Oknum Nakal, Agus Flores Klaim Kantongi Data 86 Anggota Diduga Peras Pengguna Narkoba

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:54 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketegasan Agus Flores terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba maupun penyalahgunaan wewenang mendapat perhatian luas masyarakat. Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, langkah bersih-bersih internal dinilai tidak main-main. Anggota yang terbukti bermain narkoba hingga melakukan pemerasan terhadap masyarakat disebut langsung diproses tegas, bahkan terancam pemecatan.

Agus Flores mengungkapkan, dirinya memiliki data dugaan keterlibatan puluhan oknum anggota di sejumlah daerah yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba. Modusnya, menurut dia, pengguna yang tertangkap tidak diproses hukum sebagaimana mestinya, melainkan diminta sejumlah uang agar dilepaskan.

“Kalau Kapolri serius, data ada di saya. Bulan ini saja ada sekitar 86 oknum anggota di beberapa tempat. Nilainya bervariasi, mulai Rp75 juta sampai Rp100 juta, setelah itu dilepaskan,” tegas Agus Flores kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, tindakan seperti itu sangat mencoreng institusi kepolisian yang saat ini sedang berupaya membangun kepercayaan publik. Karena itu, dirinya meminta agar pengawasan internal diperketat dan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Menurut Agus Flores, mayoritas anggota Polri sudah bekerja baik dan profesional. Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang masih bermain dalam kasus narkoba maupun praktik pemerasan harus ditindak keras agar tidak merusak nama baik institusi.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kapolri sudah tegas, maka oknum-oknum seperti ini harus dibersihkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar penegakan hukum di tubuh Polri dilakukan secara transparan dan berkeadilan, terutama terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.

Berita Terkait

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Mengaitkan AHY dengan Persoalan BGN, itu Salah Alamat dan Keliru
Pulang Dari Bangkok, Rombongan Caketum HIPMI Dikabarkan Ditangkap BNN
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Kamis, 10 September 2026 - 13:49 WIB

Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Minggu, 6 September 2026 - 09:10 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 09:07 WIB

Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Jelang Pergantian Kapolres

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Idi Tunong Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Cegah Karhutla, Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk

Berita Terbaru