Kapolri Tegas Berantas Oknum Nakal, Agus Flores Klaim Kantongi Data 86 Anggota Diduga Peras Pengguna Narkoba

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:54 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketegasan Agus Flores terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba maupun penyalahgunaan wewenang mendapat perhatian luas masyarakat. Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, langkah bersih-bersih internal dinilai tidak main-main. Anggota yang terbukti bermain narkoba hingga melakukan pemerasan terhadap masyarakat disebut langsung diproses tegas, bahkan terancam pemecatan.

Agus Flores mengungkapkan, dirinya memiliki data dugaan keterlibatan puluhan oknum anggota di sejumlah daerah yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba. Modusnya, menurut dia, pengguna yang tertangkap tidak diproses hukum sebagaimana mestinya, melainkan diminta sejumlah uang agar dilepaskan.

“Kalau Kapolri serius, data ada di saya. Bulan ini saja ada sekitar 86 oknum anggota di beberapa tempat. Nilainya bervariasi, mulai Rp75 juta sampai Rp100 juta, setelah itu dilepaskan,” tegas Agus Flores kepada media.

Ia menilai, tindakan seperti itu sangat mencoreng institusi kepolisian yang saat ini sedang berupaya membangun kepercayaan publik. Karena itu, dirinya meminta agar pengawasan internal diperketat dan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Menurut Agus Flores, mayoritas anggota Polri sudah bekerja baik dan profesional. Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang masih bermain dalam kasus narkoba maupun praktik pemerasan harus ditindak keras agar tidak merusak nama baik institusi.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kapolri sudah tegas, maka oknum-oknum seperti ini harus dibersihkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar penegakan hukum di tubuh Polri dilakukan secara transparan dan berkeadilan, terutama terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.

Berita Terkait

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Mengaitkan AHY dengan Persoalan BGN, itu Salah Alamat dan Keliru
Pulang Dari Bangkok, Rombongan Caketum HIPMI Dikabarkan Ditangkap BNN
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
Isu Propam Turun ke Pontianak Ditepis, Agus Flores: Informasi Simpang Siur Menjurus Hoaks

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru