Babak Baru Sengketa Tambang Magelang, PT LGI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang – Konflik terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Magelang memasuki babak baru. Masyarakat yang merasa dirugikan akhirnya mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara Agus Flores untuk melaporkan PT LGI ke Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya kerugian yang dialami masyarakat dalam proses pengurusan IUP yang dinilai tidak transparan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Tidak hanya itu, laporan juga menyeret nama investor Sariyanto yang disebut sebagai pihak yang membiayai pengurusan IUP PT LGI.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak pelapor menilai bahwa proses yang berjalan sarat kejanggalan dan berpotensi melibatkan oknum-oknum dari kalangan legislatif maupun aparat penegak hukum. Kondisi ini membuat masyarakat memilih jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pihak PT LGI juga melaporkan balik investor Sariyanto ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami perusahaan hingga mencapai Rp7 miliar. Situasi ini memperlihatkan adanya konflik internal yang cukup serius antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tambang tersebut.

Pengacara Agus Flores menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menyebut bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, terlebih jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi. Kami akan bongkar semuanya secara terang benderang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum berpengaruh. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan objektif dalam menangani perkara ini tanpa pandang bulu.

Perkembangan kasus ini akan terus dikawal, seiring proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Bukti Lemahnya Pengawasan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat, 6 Alat Berat Rusak Lolos Tanpa Quality Control ke Aceh Tenggara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Kapolsek Turun ke Air Dorong Motor Warga, Sementara BPJN Aceh dan Pemerintah Aceh Dinilai Abai, Warga Panggil Gubernur Jawa Barat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Enam Bulan Belum Terima Gaji Sepanjang Tahun 2026, Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Pertanyakan Hak Mereka ke Pemda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Desakan Hentikan Galian C Menguat, Masyarakat Lima Desa Aceh Tenggara Kehilangan Lahan Gara-gara Tanggul Jebol

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:12 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:50 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:51 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Berita Terbaru