Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Adanya pemberitaan di beberapa media online dan akun tiktok di media sosial belakang ini, yang memberitakan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di sebuah gudang di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Dan Isu adanya penemuan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Melati, yang disebut milik FG alias Fran Gultom, terbukti tidak sesuai fakta. Klaim tersebut sempat memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak yang disebut namanya. Jumat (20/3/2026)

Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran BBM ilegal, yang ada hanyalah sebuah gudang kosong, tanpa tanda-tanda keberadaan tangki, dan drum BBM, seperti apa yang telah diberitakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan lapangan ini menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak melalui verifikasi memadai, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik seseorang. Dalam kode etik jurnalistik, setiap informasi wajib diverifikasi dan melibatkan konfirmasi dari semua pihak terkait sebelum disiarkan.

Terkait hal tersebut, awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada FG, melalui sambungan telepon seluler WhatsApp nya, dan dengan tegas FG alias Fran Gultom membantah apa yang diberitakan oleh beberapa media yang menyudutkan dirinya.

“Saya sudah satu bulan ini di Medan pak, dan saya tentunya sangat terkejut ketika melihat pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya seorang penampung BBM Ilegal, silahkan aja cek langsung kelokasi yang diberitakan, apa ada aktivitas penampungan BBM atau tidak”, kata FG.

Untuk itu Saya berharap kepada rekan rekan awak media untuk dapat lebih objektif lagi dalam menerbitkan sebuah pemberitaan, artinya konfirmasi dan cek dulu lokasi yang dimaksud sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan agar pemberitaan yang diterbitkan tidak merugikan nama baik seseorang dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, ujar FG

Dengan adanya Klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media online maupun di media sosial.

Selain itu, klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebenaran berita tidak boleh dikorbankan demi sensasi. Informasi yang tidak teruji hanya akan memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat.

Penting untuk memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kesalah pahaman atau merugikan pihak tertentu.

Penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks dapat berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan agar setiap individu bijak dalam menerima dan membagikan berita, serta selalu mencari sumber informasi yang terpercaya.

(Tim**)

Berita Terkait

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Pos Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Medis Door-to-Door di Desa Badau
Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Kakanwil Ditjenpas Riau Minta Maaf Terkait Bau Limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Peran Polri Kapolda Riau Hadir: Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir
Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Berakhir, Jangan Serang Orang Lain Tanpa Bukti!

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05 WIB

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:20 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 5 September 2026 - 20:01 WIB

Koperasi Merah Putih Dihadapkan pada Tantangan SDM, Tata Kelola, dan Keberlanjutan

Jumat, 4 September 2026 - 19:55 WIB

Dua Kandidat Desak Pemeriksaan Terbuka, Syarat Domisili Nasti Dipersoalkan Setelah Pilkam Gunung Bakti Berakhir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Siap Panaskan Lapangan, Pemain Bertarung, Sportivitas Tetap Diutamakan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:40 WIB