Sidang Vonis 2 TNI Pembunuh Remaja Ricuh, Aktivis Bentangkan Bendera One Piece di Ruang Sidang

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 02:52 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Sidang putusan dua anggota TNI yang membunuh seorang remaja di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumut, ricuh. Seorang aktivis mengibarkan bendera bergambar One Piece di ruang sidang, memicu penghentian sidang sementara dan berujung pada pengusiran paksa.

Peristiwa itu terjadi saat Pengadilan Militer I-02 Medan membacakan putusan terhadap Serka Darmen dan Serda Hendra. Keduanya dinyatakan bersalah karena menembak mati seorang remaja di bawah umur. Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim disebut lebih berat dibanding tuntutan oditur.

Di tengah jalannya pembacaan putusan, ibu kandung korban menangis histeris di ruang sidang. Tak lama, aktivis bernama Bonaerges Marbun berdiri sambil membentangkan bendera One Piece. Aksi itu sontak menghentikan sidang beberapa menit.

Petugas pengadilan langsung bergerak menarik Bonaerges keluar. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar. “Saya ditarik dan dipukul sampai ada memar,” ungkapnya usai sidang.

Mayor Iskandar Zulkarnaen, Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, membenarkan bahwa putusan majelis hakim memang lebih tinggi dari tuntutan oditur. Namun, hal ini tetap tak memuaskan pihak keluarga korban maupun aktivis yang menilai vonis tersebut belum setimpal jika dibandingkan kasus serupa yang melibatkan pelaku sipil.

Ketegangan di ruang sidang baru mereda setelah Bonaerges dikeluarkan, namun suasana emosional terus terasa hingga putusan selesai dibacakan. (*)

Berita Terkait

GMNI Sumut Mendukung Tindakan Tegas dan Terukur Bagi Pelaku Kriminal Khususnya Begal Karena Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber Di Era Digital
Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ? …

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:33 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:55 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:58 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:14 WIB