5,88 Gram Sabu Diamankan, Sat Narkoba Polres Simalungun Gencar Tekan Peredaran Narkoba

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 00:14 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (24/4/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah yang digunakan sebagai salon,” terang AKP Verry Purba.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Suwandi alias Wawan (31), warga Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pria yang bekerja tidak tetap ini kedapatan memiliki barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,88 gram.

Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu bal plastik klip kecil, satu buah timbangan, satu buah bong plastik, satu buah dompet, dua buah sekop yang terbuat dari plastik, satu buah tas sandang berwarna coklat, dan uang tunai sebesar Rp 334.000.

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bago. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Aribuang alias Ari, namun yang bersangkutan sudah lebih dulu melarikan diri karena jarak rumah pelaku dengan Ari hanya beberapa ratus meter,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kasus ini menambah daftar prestasi Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kerjasama seperti ini sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ucap AKP Verry Purba.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Verry Purba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan selalu dilindungi.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Kapolres Simalungun: Upacara Hari Kesaktian Pancasila Momentum Teguhkan Persatuan
Kapolres Simalungun Ajak Warga dan TPL Jaga Kamtibmas: Polri Netral, Semua Diproses Sesuai Hukum
Kasat Narkoba Polres Simalungun Pastikan Konsolidasi Berkala Jadi Langkah Optimal Hadapi Tantangan Narkoba ke Depan
Komitmen Perang Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu 1,36 Gram di Jalan Besar Tigaras
Respons Cepat Satlantas Simalungun Selamatkan Arus Lalu Lintas Pasca Kecelakaan
Berkat Informasi Warga, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Perkebunan Sawit
Patroli Tim Laser Jatanras Polres Simalungun Berhasil Tekan Aksi Curas, Curat, dan Curanmor di Malam Minggu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:05 WIB

MBG di Persimpangan: Efisiensi Jangan Kalahkan Keamanan Pangan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

PW FAST RESPON DPW ACEH Resmi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:51 WIB

Menakar Taji Pengawasan Kacabdin: Saat Ruang Kerja Kepsek SMAN 1 Tanah Pasir Diduga Sering Kosong

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ketika Transparansi Hanya Retorika: Konfirmasi Korupsi, Inspektur Aceh Utara Diduga Blokir Nomor Wartawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang dari SMAN 2 Percontohan Karang Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Anggota DPR RI M. Nasir Djamil Distribusikan 33 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Aceh

Senin, 25 Mei 2026 - 17:38 WIB

DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

‎5 Pertanyaan Krusial Dibalas Bungkam, RSU Bunda Malah Titip Bantahan ke Oknum Wartawan

Berita Terbaru