Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:35 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian para Aparatur Negara mulai dari PNS, Calon PNS, P3K, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara R.I., Pejabat Negara dan juga pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan maka Pemerintah dengan PP nomor 11 Tahun 2025 memberikan Tunjangan Hari Raya pada bulan Maret 2025 dan sudah mulai dapat dibayarkan pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025. Hal tersebut diumumkan pada press conference oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto hari selasa, tanggal 11 Maret 2025 di Istana Merdeka. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri dan para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

Syukron Alma’nun Kepala Seksi PDMS KPPN Kutacane mengatakan pada (21/03/2025) Menindaklanjuti kebijakan Bapak Presiden tersebut, Menteri Keuangan menerbitkan PMK No. 23 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas (Gaji Ke-13) Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari APBN. PMK bertujuan untuk menjamin kelancaran dalam rangka pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan THR Keagamaan tahun 2025 atas beban APBN, sedangkan untuk petunjuk teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD akan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah masing-masing dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Pengajuan permintaan pembayaran Tunjangan Hari Raya tahun 2025 oleh satuan kerja instansi vertikal atas beban APBN sudah dapat diajukan ke KPPN mulai tanggal 13 Maret 2025, dan dicairkan oleh KPPN paling cepat tanggal 17 Maret 2025. Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran THR tahun 2025, KPPN membuka layanan pada Hari Libur Nasional atau Hari Sabtu-Minggu., ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu disampaikan Syukron Alma’nun – Kepala Seksi PDMS KPPN Kutacane dijelaskan KPPN Kutacane yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues telah menyalurkan pembayaran THR Keagamaan tahun 2025 sampai tanggal 21 Maret 2025 untuk 2.897 aparatur negara terdiri dari PNS dan Anggota POLRI 1.999 penerima, PPPK 195 penerima dan PPNPN 173 penerima, serta THR Tunkin kepada 546 penerima. Sehingga pembayaran THR tahun 2025 kepada aparatur negara pusat yang ada diwilayah kerja KPPN Kutacane sudah tersalurkan hampir 100%. Proses pembayaran THR tahun 2025 akan berlangsung sampai tanggal 27 Maret 2025, dan dilanjutkan kembali setelah hari raya idul fitri 1446 H, mulai 8 April 2025 apabila terdapat penerima yang belum mendapatkan hak atas pembayaran THR tahun 2025.

Dengan pembayaran THR menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah mempertahankan tingkat daya beli masyarakat diantaranya melalui pembelanjaan Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan di Masyarakat sehingga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional. Selain tentunya sebagai bentuk wujud penghargaan dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara., jelasnya. (RED)

(Syukron Alma’nun – Kepala Seksi PDMS KPPN Kutacane) Red

Berita Terkait

Jalan Nasional Berubah Jadi Sungai, Truk BBM Tertahan: Ironi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Bukti Lemahnya Pengawasan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat, 6 Alat Berat Rusak Lolos Tanpa Quality Control ke Aceh Tenggara
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Kapolsek Turun ke Air Dorong Motor Warga, Sementara BPJN Aceh dan Pemerintah Aceh Dinilai Abai, Warga Panggil Gubernur Jawa Barat
Enam Bulan Belum Terima Gaji Sepanjang Tahun 2026, Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Pertanyakan Hak Mereka ke Pemda
Desakan Hentikan Galian C Menguat, Masyarakat Lima Desa Aceh Tenggara Kehilangan Lahan Gara-gara Tanggul Jebol
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Berita Terbaru