15 Hari Puasa, Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:49 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap 9 (sembilan) tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan 12 (dua belas) pelaku diamankan berikut barang bukti diantaranya; narkotika jenis sabu seberat 10,41 gram bruto; narkotika jenis ganja seberat 104,5 gram bruto; 10 (sepuluh) unit handphone dan 4 (empat) unit sepeda motor. Pengungkapan ini dilakukan selama dua minggu terakhir pada bulan suci Ramadan 1446 H.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. menyampaikan dari 9 (sembilan) kasus tersebut diungkap pada TKP yang berbeda dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan bagian dari hasil penindakan Cipta Kondisi Kamtibmas selama Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata Yusra, Sabtu, (15/03/2025).

Adapun pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur diantaranya;

1. Inisial pelaku: NA (50) dan MU (35) warga Desa Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Kamis, (06/03/2025) sekira pukul 00.35 WIB di Desa Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong.

2. Inisial pelaku NU (46), warga Desa Matang Peureulak, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Selasa, (11/03/2025) sekira pukul 21.30 di Desa Meunasah Lubok, Kecamatan Pantee Bidari.

3. Inisial pelaku MU (45) warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Selasa, (11/03/2025) sekira pukul 22.30 di Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim.

4. Inisial pelaku MU (64), warga Desa Matang Keupula Lhee, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 00.30 WIB di Desa Matang Keupula Lhee, Kecamatan Madat.

5. Inisial pelaku IR (38), BU (26) warga Desa Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam dan MA (34) warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 12.30 WIB di Desa Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam.

6. Inisial pelaku MU (25), warga Desa Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB di Desa Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok.

7. Inisial pelaku RI (36), warga Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. Dimankan pada hari Rabu, (12/03/2025) sekira pukul 20.00 WIB

8. Inisial pelaku JU (35), warga Desa Benteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 22.00 WIB di Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peuereulak.

9. Inisial pelaku ED (38), warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Diamankan pada hari, Rabu, (12/03/2025), sekira pukul 20.00 WIB di Desa Leubok Pempeng, Kecamatan Peuereulak.

Mantan Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh ini mengimbau kepada masyarakat agar aktif dalam memberikan informasi jika ada melihat kampung atau tempat terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Polres Aceh Timur tidak akan berhenti sampai di sini, kami juga akan terus meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba, terlebih di bulan suci Ramadhan ini,” Tegas Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla.

{Pimred}

Berita Terkait

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon, Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan.
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak Di Idi Tunong
Kapolres Aceh Timur Cek Ruang Pelayanan Publik: Berikan Pelayanan Yang Humanis dan Optimal ke Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:33 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:55 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:58 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:14 WIB