Dinilai Langgar UU ITE, Ketum PW-FRN Agus Flores Minta Polisi Periksa Amien Rais Terkait Dugaan Fitnah Presiden Prabowo

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:54 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri sekaligus pengacara senior, Agus Flores, mengecam keras terhadap pernyataan viral Amien Rais yang dinilai menyerang kehormatan Presiden Prabowo Subianto dan Setkab Teddy Indra Wijaya. Agus Flores menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang tidak berdasar.

Dalam keterangannya pada Jumat malam (1/5), sosok yang akrab disapa “Anak Kolong” ini meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dengan memeriksa dan menahan Amien Rais.

“Kalau sudah tua, seharusnya banyak berdoa dan bertobat, jangan suka memfitnah orang. Sangat disayangkan jika di masa tua yang seharusnya digunakan untuk beribadah ke Tanah Suci, justru harus berakhir di penjara,” ujar Agus Flores.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan aktivis 99 ini menambahkan bahwa tindakan Amien Rais tidak hanya melanggar Pasal 28 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024, tetapi juga dijunctokan dengan Pasal 14 dan 15 KUHP terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.

“Saya meminta Bapak Kapolri segera memerintahkan anggotanya untuk memeriksa Amien Rais. Ini adalah bentuk fitnah yang sangat keji terhadap kepala negara dan ajudannya,” tegas Agus Flores.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Mengapa Koruptor Wajib Ditembak Mati, Cuma Mati Yang Mampu Memutuskan Mata Rantainya
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Mengaitkan AHY dengan Persoalan BGN, itu Salah Alamat dan Keliru

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Berita Terbaru