Babak Baru Sengketa Tambang Magelang, PT LGI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang – Konflik terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Magelang memasuki babak baru. Masyarakat yang merasa dirugikan akhirnya mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara Agus Flores untuk melaporkan PT LGI ke Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan adanya kerugian yang dialami masyarakat dalam proses pengurusan IUP yang dinilai tidak transparan dan merugikan pihak-pihak tertentu. Tidak hanya itu, laporan juga menyeret nama investor Sariyanto yang disebut sebagai pihak yang membiayai pengurusan IUP PT LGI.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak pelapor menilai bahwa proses yang berjalan sarat kejanggalan dan berpotensi melibatkan oknum-oknum dari kalangan legislatif maupun aparat penegak hukum. Kondisi ini membuat masyarakat memilih jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pihak PT LGI juga melaporkan balik investor Sariyanto ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian yang dialami perusahaan hingga mencapai Rp7 miliar. Situasi ini memperlihatkan adanya konflik internal yang cukup serius antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tambang tersebut.

Pengacara Agus Flores menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menyebut bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, terlebih jika menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi. Kami akan bongkar semuanya secara terang benderang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum berpengaruh. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan objektif dalam menangani perkara ini tanpa pandang bulu.

Perkembangan kasus ini akan terus dikawal, seiring proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:19 WIB

20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05 WIB

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:20 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Kebun Ganja di Peureulak

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:21 WIB

PERISTIWA

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 15:10 WIB