ACEH TIMUR – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tidak selalu harus dimulai dari langkah besar.
Menjaga kebersihan rumah ibadah pun menjadi wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
Semangat inilah yang ditunjukkan Kapolsek Simpang Jernih bersama personelnya melalui aksi Green Policing di lingkungan Masjid Nurul Huda, Desa Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (16/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,
Bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah.
Kapolsek Simpang Jernih, IPDA Dwi Andika Lubis, S.H., M.H., bersama personelnya turun langsung membersihkan area masjid.
Mereka mengumpulkan sampah plastik, sisa kemasan makanan, serta berbagai sampah lainnya untuk kemudian dibuang ke tempat yang telah ditentukan.
Aksi sederhana tersebut membawa pesan penting bahwa menjaga kebersihan rumah ibadah merupakan tanggung jawab bersama.
Lingkungan masjid yang bersih, sehat, dan tertata tidak hanya mendukung kenyamanan jamaah, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap nilai-nilai kebersihan dalam kehidupan bermasyarakat.
Green Policing, Pengabdian yang Menyentuh Kehidupan Masyarakat
Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, personel Polsek Simpang Jernih menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan seiring dengan aksi sosial,
Kepedulian terhadap rumah ibadah, serta upaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kebersihan.
Di tengah berbagai tantangan keamanan dan sosial, kegiatan seperti ini menghadirkan pesan bahwa pengabdian Polri tidak semata-mata diukur melalui penegakan hukum,

Tetapi juga melalui tindakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kebersihan masjid menjadi salah satu titik awal untuk menumbuhkan budaya peduli lingkungan.
Dari lingkungan rumah ibadah, kesadaran tersebut diharapkan meluas ke permukiman, fasilitas umum, dan berbagai ruang kehidupan masyarakat lainnya.
Kapolres Aceh Timur Dorong Polri Hadir Membawa Manfaat
Kapolres Aceh Timur, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Simpang Jernih, IPDA Dwi Andika Lubis, S.H., M.H., menempatkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri yang humanis, peduli, dan dekat dengan masyarakat.
Semangat ini juga sejalan dengan upaya membangun kepolisian yang tidak hanya responsif terhadap persoalan kamtibmas,
Tetapi turut berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan mendukung kehidupan sosial yang lebih baik.
Melalui kegiatan Green Policing, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa lingkungan yang bersih dan terawat membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Sinergi antara kepolisian, pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci agar kepedulian tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.
Personel Turun Langsung ke Lapangan
Kegiatan pembersihan lingkungan Masjid Nurul Huda tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Simpang Jernih IPDA Dwi Andika Lubis, S.H., M.H.; Kanit Propam Aiptu I.A. Nirwana, S.H.; Kanit Binmas Aipda Andri S.L.; serta personel Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih.
Keterlibatan personel lintas fungsi ini memperlihatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama di lingkungan kepolisian.
Pada akhirnya, Green Policing bukan sekedar slogan, melainkan ajakan untuk membangun kebiasaan baik melalui tindakan nyata.
Dari Masjid Nurul Huda di Simpang Jernih, pesan itu disampaikan dengan sederhana menjaga lingkungan adalah bentuk kepedulian, sementara melayani masyarakat berarti hadir dan memberi manfaat.
Polisi bersama masyarakat, menjaga lingkungan, merawat kebersamaan.
{Jurnalis Agus Suriadi}




























