Ponpes Syafa’atut Thulab Larang Santri Sekolah di Luar, Staf Bungkam Dikonfirmasi, Wali Siap Laporkan ke Kemenag

KAPERWIL SUMSEL

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,30 Juni 2026 – Sejumlah wali santri menyampaikan keluhan terhadap kebijakan di Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab. Pimpinan lembaga tersebut secara tegas melarang santrinya melanjutkan pendidikan ke sekolah atau lembaga pendidikan lain di luar lingkungan ponpes.

 

Tidak hanya melarang, permohonan surat keterangan aktif, surat rekomendasi, hingga surat mutasi yang menjadi syarat pendaftaran di sekolah tujuan juga ditolak tanpa disertai alasan yang jelas dan tertulis.

 

Saat wali santri berusaha mengonfirmasi kebijakan tersebut kepada staf dan pengurus ponpes, pihak yang ditanya memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Karena tidak ada kejelasan dan jalan keluar, para wali menyatakan sudah siap melaporkan permasalahan ini secara resmi ke Kantor Kementerian Agama setempat.

 

“Kami sudah bicara baik-baik, tapi dilarang pindah, surat tidak diberikan, dan saat ditanya alasannya pun dijawab diam saja. Kami tidak punya pilihan lain selain melaporkan agar hak pendidikan anak kami tidak terhambat,” ujar salah satu wali santri. Yang enggan sebutkan namanya.

 

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 Pasal 12 yang menjamin hak santri memilih dan melanjutkan pendidikan, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 yang mewajibkan ponpes memfasilitasi mutasi dan penerbitan dokumen yang diperlukan.

 

Sampai berita ini disusun, pihak ponpes belum memberikan tanggapan resmi.

Berita Terkait

Kajari Ogan Ilir Membenarkan Adanya Penggeledahan Kantor PMI Ogan Ilir & Belasan Saksi Telah Diperiksa
Polemik Diskominfo OI Makin Panas, PPWI Tarik Berkas Kerjasamanya
PPWI Ogan Ilir Tarik Kerjasama dengan Diskominfo: Ada Apa di Balik Penahanan Berkas Adv dan Sikap Diskominfo yang Dianggap ‘Cari Masalah’?
Ogan Ilir Bangkit Hanya Slogan? Kominfo Dikritik Tipu Wartawan, Ketua DPC PPWI Ogan Ilir: Pemerintah Berantakan!”
PPWI Ogan Ilir Sindir Pemkab: ‘Bukan Bangkit, Tapi Bangkrut!’ Tagihan Kominfo Bikin Malu Media?

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:31 WIB

Kapolres Lhokseumawe Suntik Semangat Atlet Karate, Targetkan Dua Medali Emas di Piala Kapolri 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:17 WIB

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:47 WIB

Ketua DPC Gerindra Lhokseumawe Gelar Qurban untuk Kader dan Masyarakat, Perkuat Semangat Kebersamaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

‎5 Pertanyaan Krusial Dibalas Bungkam, RSU Bunda Malah Titip Bantahan ke Oknum Wartawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pemprov Aceh Gelar Lokakarya dan Bimtek Pendataan SPM Pascabencana Regional I di Lhokseumawe

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:40 WIB

Komunitas Voice Musik Kita (VMK) Gelar Silaturahmi Halal Bihalal Perdana Di Ujong Blang

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:54 WIB

Kurang dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor Di Islamic Center

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Apel Fungsi Reskrim, AKP Bustani Dorong Personel Reskrim Tingkatkan Pelayanan Dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru