Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:06 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan, Prayogo

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan, Prayogo

Jakarta, 13 Juni 2026 – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan melalui juru bicaranya, Prayogo, menyoroti perolehan gelar Doktor (S3) oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, yang dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada publik terkait proses akademik yang ditempuh.

Prayogo mengatakan, berdasarkan data yang tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Irjen Pol. Agus Suryonugroho tercatat mulai menempuh pendidikan doktor pada 1 Maret 2025. Sementara pada Juni 2026 telah muncul informasi mengenai pelaksanaan sidang akhir doktor beserta ucapan selamat atas capaian akademik tersebut.

“Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kami memandang bahwa setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi,” ujar Prayogo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, durasi studi yang relatif singkat dibandingkan rata-rata masa pendidikan doktor di Indonesia memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak perguruan tinggi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, tahapan akademik, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang dijalani oleh mahasiswa yang bersangkutan.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Namun, demi menjaga marwah pendidikan tinggi, publik berhak mengetahui bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku,” katanya.

Prayogo menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan mendukung setiap prestasi akademik yang diperoleh secara sah dan sesuai ketentuan. Namun, keterbukaan informasi dinilai menjadi hal penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat merugikan dunia pendidikan itu sendiri.

Ia juga berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum evaluasi bagi perguruan tinggi untuk memperkuat akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam penyelenggaraan program doktoral.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari institusi terkait. Tujuan kami bukan menyerang individu, melainkan menjaga kredibilitas dan kehormatan pendidikan tinggi Indonesia,” tutup Prayogo. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Mengapa Koruptor Wajib Ditembak Mati, Cuma Mati Yang Mampu Memutuskan Mata Rantainya
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Mengaitkan AHY dengan Persoalan BGN, itu Salah Alamat dan Keliru
Pulang Dari Bangkok, Rombongan Caketum HIPMI Dikabarkan Ditangkap BNN

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:36 WIB

‎Bantu Rafasya Bayi Bocor Jantung Nagan Raya, Jamaluddin Idham Siapkan Fasilitas Pengobatan hingga ke Jakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:47 WIB

‎PDIP Nagan Raya Bagikan 1.600 Seragam Sekolah Untuk Siswa Kurang Mampu Saat Hardiknas 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:16 WIB

Inisiatif Jamaludin Idham: Posko Mudik PDI Perjuangan Aceh Siap Layani Musafir Lebaran 1447 H, Aman, Nyaman, dan Gratis

Berita Terbaru

PERISTIWA

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 15:10 WIB