Mabes TNI Tahan 4 Oknum Prajurit Penyerang Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:54 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mabes TNI resmi menahan empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat personel yang berasal dari satuan Denma Bais TNI tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel penahanan keamanan maksimum (maximum security) Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa para tersangka berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka terdiri dari anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Mayjen Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Puspom TNI menjelaskan bahwa para pelaku diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu pagi. Meski status tersangka sudah disematkan, penyidik masih mendalami motif di balik penyiraman air keras tersebut serta detail peran masing-masing individu.

“Masing-masing perannya masih kami dalami. Namun, yang pasti eksekutornya berjumlah dua orang,” tambah Yusri

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan komitmen institusi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menjamin seluruh proses hukum akan berjalan terbuka bagi publik.

“Kami akan profesional dan transparan. Semua dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Aulia.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitasnya di KontraS. Dengan penahanan di sel maximum security, TNI menunjukkan keseriusan dalam menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Mengapa Koruptor Wajib Ditembak Mati, Cuma Mati Yang Mampu Memutuskan Mata Rantainya
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Mengaitkan AHY dengan Persoalan BGN, itu Salah Alamat dan Keliru

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:28 WIB

GMNI Sumut Mendukung Tindakan Tegas dan Terukur Bagi Pelaku Kriminal Khususnya Begal Karena Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43 WIB

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​

Senin, 25 Mei 2026 - 17:38 WIB

DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:23 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:38 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber Di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:38 WIB

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 14:42 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Senin, 4 Mei 2026 - 14:01 WIB

Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ? …

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Kebun Ganja di Peureulak

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:21 WIB