Polres Aceh Timur Kawal Penertiban dan Optimalisasi Aset Tanah Milik PT. KAI

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 09:46 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Kamis, (20/11/2025) melakukan pengawalan penetiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Surat Pemberitahuan mealui Satpol PP Nomor Satpol-PP Nomor : 331.1/4479/2025 tanggal 04 November 2025 telah mengintruksikan kepada masyarakat yang menempati lahan aset PT. KAI (Persero) di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk yang berdampak pembangunan jembatan untuk segera mengosongkan lahan PT. KAI (Persero) dengan batas waktu 7 (tujuh) hari setelah surat diterima. Namun sampai dengan batas waktu yang ditentukan, 17 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan lanjutan jembatan tidak mengindahkan surat pemberitahuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan negosiasi antara perwakilan masyarakat dengan Kasatpol-PP dan Pihak PT KAI maka disepakati 17 warga yang terdampak pembangunan lanjutan jembatan bersedia mengosongkan bangunan mereka sampai dengan tanggal 24 November 2025 dan warga akan memperoleh kompensasi sebesar 7 juta rupiah.

Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno, S.E. yang memimpin pengawalan kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada warga atas kesadarannya bersedia mengosongkan bangunan yang bediri di atas lahan milik PT. KAI.

{Red}

Berita Terkait

Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan
Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla
Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Jelang Pergantian Kapolres
Kapolsek Idi Tunong Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Cegah Karhutla, Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Kapolsek Banda Alam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Anak Penderita Disabilitas Berat Di Desa Panton Rayeuk
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:01 WIB

Koperasi Merah Putih Dihadapkan pada Tantangan SDM, Tata Kelola, dan Keberlanjutan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Siap Panaskan Lapangan, Pemain Bertarung, Sportivitas Tetap Diutamakan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:02 WIB

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:33 WIB

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:55 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 Sep 2026 - 09:10 WIB