Industri Kolaps, PHK Massal Menjamur

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:01 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Hamidah, M.Ak (Aktivis Muslimah)

Kabar duka menyeruak pada akhir Februari 2025 di dunia industri nasional. Diantaranya yakni rencana penutupan pabrik elektronik PT Sanken Indonesia (Juni 2025) dan pabrik alat musik PT Yamaha Music (Desember 2025). Paling mengagetkan adalah tutupnya PT. Sri Rejeki Isman (PT Sritex). Ambruknya raksasa tekstil ini dimulai dari pengumuman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.660 an karyawannya pada 26 Februari lalu. Setelah sebelumnya dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan. Pailitnya Sritex tidak terjadi tiba-tiba. Sebelumnya Perusahaan ini berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2021 setelah digugat sejumlah debitur dengan nilai tagihan Rp 12,9 triliun. Sejak diputus pailit pun, Sritex masih tetap beroperasi karena diminta pemerintah menghindari PHK. (kumparan.com, 10/03/2025).

PT Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar se Asia Tenggara. Perusahaan tersebut merupakan pemain utama industri tekstil dalam negeri yang memproduksi seragam militer untuk 35 negara, di antaranya Inggris, Jerman, dan AS. Sritex juga mengekspor benang dan kain ke 100 negara dengan nilai 377,69 juta dolar AS pada semester I-2019. Tumbangnya raksasa tekstil tersebut lantaran menghadapi masalah keuangan serius sejak 2021 hingga gagal bayar utang. Masalah keuangan diperparah oleh persaingan yang ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan turunnya ekspor produk tekstil ke AS dan Eropa. Sritex dianggap industri paling kuat dari badai PHK. Namun, nyatanya tetap harus melakukan PHK massal.

Tutupnya pabrik-pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di indutri Indonesia bukan hal yang baru terjadi di awal 2025 saja. Berdasarkan data yang dihimpun Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi), sepanjang 2022-2024 ada 60 industri yang bernasib sama. Bahkan angka PHK melesat hingga 250 ribu dalam dua tahun terakhir.

PHK massal industri-industri ini bisa dianggap sebagai dampak dari kebijakan pemerintah. Indonesia telah menjalin kemitraan dengan Cina melalui ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) yang ditandatangani pada 12 November 2017. Kesepakatan ini menjadikan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang antar negara ASEAN dan Cina. Pemerintah kemudian memandang perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Sehingga konsekuensinya produk-produk luar khususnya cina mudah masuk ke Indonesia. Selain itu juga terjadi predator pricing dimana harga jual produk dibawah harga pasar dengan maksud memonopoli pasar.

Perpu Cipta Kerja 2020 yang sebelumnya adalah UU Cipta Kerja membuat produk impor membanjiri pasar Indonesia. Industri dalam negeri tidak kuasa menahan gempuran barang impor, produksi menurun, penjualan merosot, hingga rentetan pemutusan hubungan kerja terus mewarnai industri ini. Lemahnya perlindungan negara untuk menjaga daya saing produk dalam negeri menjadi pemicu gulung tikarnya perusahaan industri.

Kondisi ini diperparah dengan diberlakukannya Permendag No.8 Tahun 2024 yang membahas tentang regulasi impor dan perubahan beberapa kebijakan. Tujuan utama disahkannya Permendag ini adalah untuk mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan. Dengan dalih tersebut, barang-barang impor yang terkendala izin impor mendapat izin masuk tanpa memerlukan pertimbangan teknis. Imbasnya, impor produk meningkat usai pemerintah menerbitkan aturan tersebut.
Inilah akibat penerapan sistem Kapitalisme dengan prinsip liberalisasi ekonomi. Negara berwatak populis otoriter, yang menjalankan peran hanya sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan oligarki. Bahkan Sritex pernah dijanjikan akan selamat jika saat pemilu memilih calon tertentu.

Dalam Islam, negara memberikan jaminan suasana kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Perindustrian dikembangkan agar ekonomi bisa berputar. Negara mengembangkan berbagai sektor, baik pertanian, perdagangan, industri maupun jasa untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Perindustrian diwujudkan agar mampu mengatasi seluruh kebutuhan dari rakyat negara Islam, baik muslim maupun nonmuslim. Negara akan memprioritaskan memproduksi kebutuhan dasar rakyat hingga terpenuhi sebelum melakukan ekspor barang ke negara lain. Kebijakan impor pun dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan di dalam negeri karena yang menjadi asas negara adalah kemaslahatan rakyatnya. Sehingga tidak sembarangan membuka kran impor seluas-luasnya. Kaum muslimin harus punya kemandirian dalam segala hal, tidak boleh bergantung dan dalam dominasi negara kafir.

Negara sebagai ra’in (pelayan dan pengurus) rakyat akan menjamin kebutuhan sandang, pangan, papan tiap orang terpenuhi. Negara akan membangun kondisi agar orang yang berkewajiban menafkahi mudah untuk mendapatkan sumber-sumber penghasilan. Kebutuhan secara kolektif seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan maka negara lah yang akan memenuhinya. Walhasil industri akan semakin berkembang dan rakyat pun akan terjamin kesejahteraannya. Kondisi ini hanya bisa terwujud jika negara menerapkan syariat-Nya. Allah swt berfirman: “Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim)” (QS. An-Nahl:89).
Wallahu ‘alam bissawab.

Berita Terkait

Dari Banjir ke Pencegahan: Utang Pembangunan Aceh Pasca Bencana Akhir 2025
Belajar dari Lumpur: Spirit Kemanusiaan dan Keikhlasan Pejuang Pesantren Ummul Ayman IIl
Toleransi dalam Islam Indah, Tanpa Mengikis Akidah
Kebijakan Pertambangan, Potret Simbolis Oligarki Kapitalistis dan Oligarki Politis
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”
Politik Pencitraan dan Komunikasi Politik

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:09 WIB

Satlantas Polres Aceh Timur Mulai Sosialisasi Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026, Keselamatan Bukan Sekadar Kepatuhan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:06 WIB

Door to Door, Kapolsek Idi Rayeuk Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Hadir di Tengah Warga Terdampak Puting Beliung

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:01 WIB

Hadir Bukan Sekadar Bertugas, Kapolsek Peureulak Barat Antar Jenazah Warga ke Pemakaman

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:57 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Idi Tunong Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:52 WIB

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:48 WIB

Terima Kasih Polres Aceh Timur, Kini Anak Kami Bisa Tersenyum

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Dana BOK Sempat Masuk Rekening Staf Puskesmas Lawe Dua

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:37 WIB