Satresnarkoba Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Kabanjahe

Redaksi Sumut : Hiskia Surbakti

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 01:14 WIB

50513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo -detikpublik
Tidak henti hentinya Polres Tanah Karo menggempur peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Hal ini juga dilakukan dalam upaya menjalankan program Kapolda Sumut, Program Prioritas Kita point 2 tentang narkoba musuh bersama untuk penangkapan jaringan narkoba.

Kali ini, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, di Jalan Jamin Ginting, Perumahan Gang Persada Indah Kec. Kabanjahe Kab. Karo, Sabtu(30/09/2033) sekira Pukul 16.30 Wib.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendri Tobing, S.H, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan seorang laki laki inisial GLG(28), warga Desa Juhar Ginting Kec. Juhar Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan GLG, kedapatan petugas tengah menguasai narkotika jenis sabu sabu di rumahnya di Perumahan Gang Persada Indah Kabanjahe”, kata Kasat Resnarkoba, Rabu(25/10/2023).

Dilanjutkan Kasat, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi keresahan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sering menjualkan narkotika jenis sabu di Perumahan Gang Persada Indah Kabanjahe, “Setelah kita terima informasi tersebut langsung kita lakukan penyelidikan ke lokasi dan hasil lidik berhasil kita amankan GLG di dalam rumahnya”, tambah Kasat.

Kemudian dari hasil penggeledahan di rumah GLG, disampaikan Kasat, ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet sebagai sekop dan 10 (sepuluh) lembar plastik klip dalam keadaan kosong.

Dari keterangan GLG kepada petugas, kesemua barang bukti tersebut adalah miliknya dan selanjutnya GLG beserta keseluruhan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

“Saat ini GLG sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Hiskia Surbakti

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030.
Tiga Prajurit Si’mbisa Sabet Gelar Juara Pada Kejuaraan Karate Piala Dankodiklatad
Ketua PC. PPM.LVRI Kabupaten Karo Melaksanakan Bedah Rumah Tahap 3 di Desa Kutambaru Punti Kec. Tiga Binanga.
Wakil Ketua DPRD Karo Korindo Sembiring Meliala Hadiri Kerja Tahun di Desa Jaranguda Dengan Penuh Suka Cita
Sosok Peduli Wakil Rakyat Korindo Sembiring Meliala Menghadiri Kerja Tahun Nimpa Bunga Benih di desa Tiga pancur dan desa Nangbelawan
Bupati Karo Hadiri Rapat Kordinasi Tentang Tambahan Dana Desa TA. 2024
Panwaslu Karo Sosialisasi Pengawasan Gandeng Jurnalis
Pemerintah Kabupaten Karo Kejaksaan Negeri Karo Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:46 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Selasa, 12 November 2024 - 21:31 WIB

Polres Pidie Dukung Program Asta Cita Presiden dengan Penanaman Jagung

Sabtu, 9 November 2024 - 20:19 WIB

IWO-Indonesia Sorot KIP Pidie, Terkait Pembatasan Wartawan Dalam Peliputan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:43 WIB

Abu Khaidir, Ketua PW-FRN Provinsi Aceh, Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Imam Asfali, S.I.K., MH.

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:27 WIB

Tuma Ajak Agam & Inong Dukung Anak Muda Sebagai Calon Bupati Pidie

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:40 WIB

Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie

Jumat, 5 Januari 2024 - 05:22 WIB

Terkendala Biaya, Ibu Miskin Asal Pidie Tidak Mampu Bawa Pulang Ke Kampung Halaman

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:02 WIB

Pj bupati Pidie, Ikut Meriahkan Perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw, Di SD inti Negeri Glumpang minyeuk

Berita Terbaru

PEKANBARU

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:35 WIB