Kubu Raya, Detikpublik.com | Asmadi mendesak anggota DPRD Kalimantan Barat dari Daerah Pemilihan Kalbar 2, Mohamad Darwis, untuk segera melakukan klarifikasi terbuka atas pernyataannya, Senin (10/12/2024).
Asmadi menilai pernyataan Darwis dalam sebuah acara mencemarkan nama baiknya. Dalam kesempatan itu, Darwis menuduh Kepala Desa Ambawang Kuala meminta pungutan atas setiap proyek pembangunan di desa tersebut, yang dianggap menghambat proses pembangunan.
“Pernyataan itu tidak berdasar dan merupakan fitnah. Seharusnya sebagai wakil rakyat, ia melakukan konfirmasi langsung kepada saya, bukan menyampaikan tuduhan di depan umum yang justru mencemarkan nama baik saya,” ujar Asmadi saat konferensi pers di kantornya, Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Asmadi, tuduhan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik keluarganya di mata masyarakat dan kerabatnya. Ia meminta Darwis mencabut tuduhannya atau memberikan klarifikasi secara terbuka melalui media massa.
“Saya beri waktu tiga hari kepada saudara Darwis untuk menyampaikan klarifikasinya. Jika tidak, saya akan menempuh jalur hukum karena ini sudah merugikan saya secara pribadi dan keluarga,” tegas Asmadi.
Dalam keterangannya kepada media, Asmadi juga menantang Darwis untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Saya minta bukti kepada saudara Darwis, uang yang katanya saya ambil itu diserahkan ke siapa? Saya tidak pernah mengambil uang, apalagi menghambat pembangunan di wilayah saya,” tambahnya.
Asmadi mengungkapkan bahwa selama ia memimpin Desa Ambawang Kuala, situasi di wilayahnya aman dan pembangunan berjalan lancar. Ia menyebut pernyataan Darwis sebagai bentuk fitnah yang tidak dapat diterima.
“Kalau memang saya meminta pungutan dari setiap proyek, tentu tidak akan ada pembangunan di desa ini. Tuduhan ini sangat tidak berdasar, dan saya minta Darwis membuktikan ucapannya,” tutup Asmadi.
Saat di konfirmasi melalui cet.via WhatsApp pihak Mohamad Darwis belum ada memberikan tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak Mohamad Darwis terkait tuntutan klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Ambawang Kuala.
Red.