Gerak Cepat Kapolsek Peureulak Respons Titik Api Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Respons cepat ditunjukkan Kapolsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Syamsul Bahri, S.H. dan anggotanay setelah terdeteksi titik api melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (23/04/2026). Informasi awal diperoleh sekitar pukul 12.00 WIB dari aplikasi Lancang Kuning yang menunjukkan koordinat 4.69538, 97.7704 di Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak.

Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H., bersama personel segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan perangkat gampong setempat untuk memastikan titik lokasi yang dimaksud.

Satu jam kemudian, petugas berhasil menemukan titik panas (hotspot) sesuai dengan data aplikasi. Namun, saat tiba di lokasi, api yang sebelumnya terpantau sudah padam. Meski demikian, masih terlihat sisa-sisa pembakaran berupa tumpukan batang pohon dan tanaman yang hangus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengecekan, api memang sudah padam, namun masih terdapat bekas pembakaran di lokasi,” ujar Kapolsek Peureulak, AKP Syamsul Bahri.

Dari hasil identifikasi di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare dan diduga kebakaran terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar tumpukan tanaman liar serta batang pohon yang telah dibersihkan oleh pekerja.

Kapolsek memastikan, hingga saat ini kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas serta melanggar hukum.

“Situasi sudah aman, namun kami tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena selain merusak ekosistem, membakar hutan lahan juga dapat dipidana.” Tegas Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Ditunjuk sebagai Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim
Dukung Generasi Qurani, Kapolsek Peureulak Barat Hadiri Pembukaan FASI ke-V
Dekat Dengan Anak Sejak Dini, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin Lewat Saweu Sekolah
Hari Santri 2026, Kapolsek Peureulak Barat Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Kamtibmas
Kapolsek Darul Aman Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Kapolsek Nurussalam Antar Imam Gampong Matang Seuleumak ke Peristirahatan Terakhir

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Berita Terbaru