Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Suarakan Anti Anarkis, Karena Disusupi Kelompok Anarko

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:45 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR || Menjelang Peringatan Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember, Pemerintah melalui DPR secara resmi telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1981 tentang hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, pada Selasa (18/11/2025) di gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta.

Pemerintah menjelaskan bahwa, urgensi pengesahan RUU KUHAP dan penyusunannya melibatkan berbagai stakeholder, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, masyarakat sipil dan kelompok rentan, sehingga KUHAP dapat menjadi lebih berkeadilan, menjadi jadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara dan tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan.

Sejalan dengan dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, momen tersebut akan terus disuarakan oleh para mahasiswa pada saat memperingati hari HAM sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2025. Dalam aksinya mereka senantiasa menuntut Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan kasus-kasus HAM terdahulu dan bertanggungjawab dalam Upaya melindungi, menhormati dan memenuhi HAM Masyarakat yang masih banyak belum terpenuhi. Karena sejatinya HAM sebagai seperangkat yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa harus dilindungi dan dihargai oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangannya, Selasa (9/12), David yang merupakan salah seorang aktivis Mahasiswa Pakuan dan Pemerhati pergerakan mahasiswa Bogor Raya mengatakan bahwa, sampai saat ini HAM masih di kebiri oleh para penguasa dan banyak kasus pelanggaran HAM yang belum menemui titik terang, sehingga di momen hari HAM internasional ini adalah momen yang tepat untuk terus mendesak pemerintah agar segera menuntaskan kasus – kasus HAM terdahulu.

“Beberapa aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari HAM dan moment lainnya masih akan terus dilakukan oleh berbagai elemen pemuda, mahasiswa, kelompok buruh dan masyarakat sipil di wilayah Jawa Barat, membawa berbagai tuntutan dalam seruan aksi diantaranya tuntaskan kasus HAM terdahulu dan adili pelanggar HAM, adili penembakan Aktivis Mahasiswa, serta hentikan tindakan represif Aparat” ujar David.

David juga menyoroti potensi kehadiran pihak ketiga seperti oknum penyusup atau bisa disebut Kelompok Anarko yang kerap memprovokasi, memicu keributan dan merusak fasilitas umum, hingga memperuncing situasi antara massa aksi dan Aparat Keamanan. Dimana Kelompok Anarko tersebut sejatinya telah menyusup pada berbagai moment aksi, salah satunya adalah aksi demo anarkhis dengan penyerangan terhadap Aparat dan pembakaran sporadis fasilitas umum tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 lalu di sekitar DPR RI dan tempat lainnya di DKI Jakarta, sehingga menyebabkan Aparat maupun mahasiswa serta masyarakat umum terluka.

“Penyampaian pendapat hendaknya dapat dilakukan dengan cara kreatif, arif dan tertib tanpa mengundang konflik, terutama dalam isu yang sensitif seperti pelanggaran HAM, RUU, dan RKUHP yang masih menjadi polemik,” tandas ujar David.

David mengimbau kepada para elemen pemuda, mahasiswa dan buruh serta masyarakat sipil agar dapat menyampaikan pendapat dimuka umum melaksanakan aksi dengan tertib dan mengutamakan keselamatan. Aksi demonstrasi sejatinya merupakan hak dan kebebasan setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum, namun demikian tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah hingga Aparat Keamanan memperbolehkan jalannya aksi, akan tetapi diingatkan agar massa aksi tetap berpedoman dengan aturan dengan tidak bertindak anarkis, apalagi melakukan Tindakan pembakaran fasilitas umum serta waspada terhadap kemungkinan adanya penyusup, khususnya Kelompok Anarko di wilayah Jawa Barat,” imbuhnya.

David juga menambahkan, tentunya perjuangan segenap elemen mahasiswa dan buruh serta elemen Masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi disampaikan secara santun dengan mempedomani atauran, jangan sampai ternodai dan gagal justru karena adanya aksi-aksi anarkhis yang sengaja diciptakan dari Kelompok Anarko yang kerap memicu timbulnya kericuhan hingga korban di pihak pengunjukrasa dan Masyarakat maupun Aparat yang pada akhirnya merugikan kita semua. “Terlebih beberapa wilayah Indonesia seperti Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara sedang dilanda musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa dan materi, perlunya meningkatkan empati dengan membantu Masyarakat yang terkena musibah saat ini,” pungkasnya.

David menyampaikan pernyataan sikap dalam menyikapi dengan adanya beberapa permasalahan pemerintah yang hari sedang terjadi, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal persoalan sedang terjadi hari ini dengan beberapa hal atau poin yang perlu di perhatikan dalam pelaksanaanya, sebagai berikut:
1. Tetap menajalankan aksi dalam prosedur yang semestinya yang aman dan tertib,
2. Mengkaji ulang pemberitaan yang hari ini sedang ramai untuk lebih teliti, agar tidak terjadi kesalahpahaman agar tidak terjadinya kerugian kepada beberapa pihak yang terlibat,
3. Mengecam dengan keras segala bentuk yang bersifat anarkis dalam penyampaian pendapat demi menjaga ketertiban dan keamanan masyrakat agar tidak menghilangkan esensi perjuangan yang hari ini sering kita gemborkan. (Red).

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Seru!! Halal Bihalal PDBN Satukan Tokoh Lintas Generasi di Ciawi, Bogor
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka di Medan
Dunia Pers Tercoreng Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Mualem dan Fadhlullah serta Forkopimda Aceh Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:14 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru