Bea Cukai Langsa Intensifkan Pengawasan, 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan di Aceh Timur

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:42 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Operasi pasar gabungan antara Bea Cukai Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 14.100 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dari peredaran pada Rabu (9/10/2025).

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah strategis memberantas rokok ilegal yang merugikan kas negara sekaligus menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha legal yang patuh membayar cukai.

“Rokok ilegal berdampak ganda, merugikan penerimaan negara sekaligus mematikan pelaku usaha yang taat aturan dan berkontribusi bagi pembangunan,” tegas Dwi.

 

Berawal dari briefing di depan Kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur, tim gabungan kemudian bergerak terpisah menjadi dua regu. Sasaran operasi difokuskan di Kecamatan Julok dan Kecamatan Idi, dua wilayah yang menjadi target pengawasan.

Hasil operasi mencatat pengamanan 705 bungkus rokok atau setara 14.100 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai. Tim segera menerbitkan lima Surat Bukti Penindakan (SBP) tertanggal 9 Oktober 2025 atas temuan tersebut. Selanjutnya, seluruh Barang Hasil Penindakan (BHP) dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur untuk didokumentasikan sebagai bukti penindakan.

Dwi mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang solid ini dan berharap sinergi dengan seluruh pihak dapat terus berkelanjutan guna memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat, penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang berkeadilan,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Kembali Menunjukkan Komitmennya Satresnarkoba Polres Langsa Ungkap Kasus Penanaman Ganja
Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon, Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan.
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak Di Idi Tunong

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru