Polda Sumut Turunkan Tim Labfor Ungkap illegal Tapping Sebabkan Kebakaran Pipa BBM Pertamina

Redaksi Sumut : Hiskia Surbakti

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 23:53 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN -detikpublik

Polda Sumatera Utara menurunkan Tim Laboratorium Forensik untuk mengungkap kasus Ilegal Tapping menyebabkan kebakaran pipa BBM milik Pertamina di Jalan P Halmahera, Lingkungan 10, Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.

Pemeriksaan forensik yang dipimpin Kepala Labfor Polda Sumut Kombes Pol Teguh Yuswardy disimpulkan hasil analisa adanya bahan bakar minyak di permukaan air sungai serta gelembung-gelembung udara yang datang dari dasar sungai akibat kebocoran pipa penyaluran bbm jenis premium.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ketika uap BBM telah terbentuk di permukaan dalam konsentrasi skala terdetonasi (detonation range) maka terpicu hingga menyebabkan kebakaran pada rumah-rumah di sekitarnya.

“Untuk kepastian penyebab kebocoran pipa BBM milik Pertamina itu diperlukan tindak lanjut pemeriksaan setelah dilaksanakan penyekatan daerah sekitar kebocoran dari air sungai dan lumpur yang menutupi pipa,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (18/11).

Ia mengungkapkan, pada pemeriksaan awal telah diambil sampel air bercampur BBM yang hasil pemeriksaan di laboratorium ditemukan BBM yang tercampur air sungai berjenis premium.

“Jadi penyebab kebakaran di Belawan itu diduga tersulutnya uap BBM jenis pertalite,” ungkap mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku pencurian BBM jenis Premium/Pertalite milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deliserdang.

Akibat pencurian BBM dari pipa Pertamina itu menyebabkan kebakaran terhadap rumah-rumah warga. Beruntung dalam musibah kebakaran itu tidak ada menimbulkan korban jiwa.

“Penyidikan terhadap 3 tersangka Pencuri BBM Pertalite masih berjalan, ketiganya dikenakan Pasal 363 jo 53 dan Pasal 188 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Hiskia Surbakti

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Sunggal Tetapkan 13 Mahasiswa Tersangka Pembakaran Sepeda Motor
Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa, Desak Kejatisu Periksa Kepala Puskesmas Besitang
Pangdam I/BB Ucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Tinggi Untuk Prajurit Korem 022/PT Dan Rindam I/BB
Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Diduga Anak Kalah Debat, Ayah Serang Paslon 03
Zahir ; Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Letakan Batu Pertama Pembangunan Joglo Di SPN Hinai

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:46 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Selasa, 12 November 2024 - 21:31 WIB

Polres Pidie Dukung Program Asta Cita Presiden dengan Penanaman Jagung

Sabtu, 9 November 2024 - 20:19 WIB

IWO-Indonesia Sorot KIP Pidie, Terkait Pembatasan Wartawan Dalam Peliputan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:43 WIB

Abu Khaidir, Ketua PW-FRN Provinsi Aceh, Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Imam Asfali, S.I.K., MH.

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:27 WIB

Tuma Ajak Agam & Inong Dukung Anak Muda Sebagai Calon Bupati Pidie

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:40 WIB

Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie

Jumat, 5 Januari 2024 - 05:22 WIB

Terkendala Biaya, Ibu Miskin Asal Pidie Tidak Mampu Bawa Pulang Ke Kampung Halaman

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:02 WIB

Pj bupati Pidie, Ikut Meriahkan Perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw, Di SD inti Negeri Glumpang minyeuk

Berita Terbaru

PEKANBARU

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:35 WIB