Diduga Gagal Paham, Kabid SMP Disdik Rohil Akui Honor Guru Komite Dibayarkan dengan Dana BOS

Detik Publik

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 16:58 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Azman, S.Pd Kabid SMP Disdik Rohil, Saat Dikonfirmasi awak media di ruang Kerjanya Senin (06/11/2023)

 

PEKANBARU | Benarkah adanya dugaan penyimpangan dan/atau penyalahgunaan Dana Bos akan pembayaran Tenaga Honorer Tenaga Pendidik yang diduga dibayarkan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, sebagaimana informasi yang dioeroleh dilapangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan informasi tersebut diatas, awak media mencoba menjunpaii Azman Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid) SMP diruang Kerjanya. Yang berlokasikan Komplek Area Perkantoran Batu 6 (Enam) Bagansiapiapi Kab. Rohil. Senin (06/11/2023)

Untuk dimintai keterangan jumlah total Sekolah jenjang Pendidikan SMP Negeri dan Swasta di Kab Rohil serta mempertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Tenaga Pendidik (Guru) yang ada di Kabupaten Rokan HHili

” Jumlah sekolah SMP se Kab Rohil 128 SMP Negeri dan Swasta, sementara untuk di kota Bagansiapiapi berjumlah 75 Negeri dan 53 Swasta. ” beber Azman Kabid SMP diruang Kerjana

Dirinya (Azman), saat dipertanyakan keberadaan Tenaga Honorer Guru, Azman Kabid SMP mengakui adanya Tenaga Honorer dari Komite yang di SK kan oleh Komite dan dibiayai dari dana Bos.

” Tenaga honorer yang ada saat ini adalah tenaga honorer dari Komite, sesuai kebutuhan Sekolah yang dibiayai dari Dana Bos. ” ucap Azman

Dan saat dipertanyakan apa dasar Tenaga Honorer Guru yang di SK kan oleh Komite Dan dibiayai dari Komite, kembali dirinya (Azman) mengatakan. ”

” Ada sesuai kemampuan sekolah dan Boleh, aturan yang mengatur. Memang di Komite itu menurut juknis Bos itu dibolehkan disesuaikan kebutuhan sekolah, dan di SK kan oleh Komite. ” beber Azman yang diduga Gagal Paham tak memahami akan Juknis Dana Bos

Diepnghujung saat Azman dimintai data dan keterangan akan jumlah Tenaga Guru baik PNS maupun Honorer, dan diminta izin untuk diambil gambarnya

Dengan nada sedikit arogan, Azman mengatakan. ” Silahkan Bapak tanyakan ke Kuswantoro Kasi Tendik, kalau masalah Sarana dan Prasarana baru kesaya. Dan kalau bapak mau ambil gambar saya silahkan, saya juga ngambil gambar bapak.” ucapnya sembari terlihat senyum sinis

Awak mediapun mempertanyakan kapasitasnya mengambil foto wartawan tanpa izin, dan menyampaikan wartawan mengambil foto untuk kepentingan Publik dan/atau Pemberitaan dan sebagai bukti telah dilakukan konfirmasi kepada dirinya selaku Kabid SMP dan Narasumber. Dan menyarankan dirinya untuk, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia menggunakan hakjawabnya jika pemberitaan yang disajikan wartawan merugikan dirinya Dan atau gambarnya disalah gunakan media.

Merujuk dari Permendikbud 63 tahun 2023 Tentang Juknis Dana BOS, pasal 40 ayat (3) berbunyi :

Guru yang dapat diberikan Honor sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3) harus memenuhi persyaratan :
a. berstatus bukan aparatur sipil negara
b tercatat pada Dapodik
c memiliki nomor unik pendidik Dan kependidikan, dan
d belum mendapatkan tunjangan profesi guru. ……….. Bersambung (Rudi Apiapi/Team)

Sumber : DPP AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mendikdasmen Abdul Muti Perkenalkan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Di SMPN 4 Pekanbaru
KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar
Kasatlantas Polres Dumai AKP Lily Gelar Apel Persiapan Malam Takbiran Idul Adha
Pelantikan PWDPI Riau, Ini Kata Ketua Umum Dan Ketua DPW PWDPI Serta Gubernur Riau
Teva Iris Resmi Dilaporkan Ke Mapolda Riau, AMI Tidak Akan Mundur Selangkahpun
Endang Sukarelawan Politisi Senior Golkar Riau, Kecewa Akan Peredaran Surat Penugasan Dari Dewan Pimpinan Pusat
Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), Ini Tanggapan Drs Wahyudi El Panggabean MH dan Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH
Dikonfirmasi Terkait Berita dan Perihal Media, Diduga Teva Iris Gagal Paham

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:46 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Selasa, 12 November 2024 - 21:31 WIB

Polres Pidie Dukung Program Asta Cita Presiden dengan Penanaman Jagung

Sabtu, 9 November 2024 - 20:19 WIB

IWO-Indonesia Sorot KIP Pidie, Terkait Pembatasan Wartawan Dalam Peliputan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:43 WIB

Abu Khaidir, Ketua PW-FRN Provinsi Aceh, Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Imam Asfali, S.I.K., MH.

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:27 WIB

Tuma Ajak Agam & Inong Dukung Anak Muda Sebagai Calon Bupati Pidie

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:40 WIB

Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie

Jumat, 5 Januari 2024 - 05:22 WIB

Terkendala Biaya, Ibu Miskin Asal Pidie Tidak Mampu Bawa Pulang Ke Kampung Halaman

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:02 WIB

Pj bupati Pidie, Ikut Meriahkan Perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw, Di SD inti Negeri Glumpang minyeuk

Berita Terbaru

PEKANBARU

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:35 WIB