Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:34 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja. Dari 12 Kasus tersebut, 18 tersangka diamankan yaitu 13 Laki-laki dan 5 Wanita.

Hal tersebut dikatakan Oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo, SIK didampingi Kasar Narkoba, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH pada saat Konperensi Pers di halaman Mapolres Rabu, (07/5/2025).

Kapolres Gayo Lues ini, meminta Kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues, agar selalu mendukung Kepolisian dalam mengungkap Jaringan Narkotika yang ada di Negeri Seribu Bukit ini. “Karena Kepolisian sangat membutuhkan Informasi dari Masyarakat, ” Terang Perwira Dua Melati ini.

Untuk itu, Perwira Dua Melati yang ramah dengan Insan Pers ini juga berharap agar semua elemen Masyarakat Gayo Lues, agar bersama- sama kita bersihkan Daerah Kita ini dari Peredaran Narkoba, Karena saat ini miris rasanya Daerah ini yang sering dijuluki Negeri Seribu Hafiz, namun dirusak oleh Peredaran Narkoba.

“Kita kasihan melihat para Generasi muda kita yang mendatang, jika nantinya terperangkap dalam ‘Dunia Hitam’ yang sangat menyesatkan, kan kasihan, untuk itu mari kita bekerja sama untuk melawan Nakoba di Negeri Seribu Hafiz ini, ” Pungkasnya berharap.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH mengatakan, barang Ekstasi tersebut yang didatangkan ke Gayo Lues ini ternyata berasal dari Sumatra Utara dan saat ini Tim kita sedang melakukan pengejaran Pemasok Utama.

“Saat ini Tim Resnarkob sedang melakukan pengejaran kepada para Pemasok Utama barang haram tersebut ke Gayo Lues ini, semoga bisa segera kita tangkap, ” Terangnya.

Terkait dengan Kasus Ganja Sebut Kasat Narkoba ini, setelah kita selidiki dari pengakuan tersangka, rencananya Ganja yang mereka beli dari Gayo Lues ini akan dibawa ke Bekasi dan Tanggerang untuk di jual disana dengan harga pantasis yaitu Rp 7 Juta Rupiah Per Kilo Gram nya.

Pihak Sat Resnarkob Polres Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang sudah bekerja sama dalam memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, memberikan Informasi.

“Saya atas Nama Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian sehingga Kasus Narkoba jenis Sabu- sabu Ganja dan Ekstasi tersebut bisa terungkap, ” Pungkasnya.

Tampak hadir dalam Konfrensi Pers tersebut, Selain Kapolres Gayo Lues, juga hadir Wakapolres Gayo Lues, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Jajaran Personel Polres Gayo Lues Dari Satnarkoba dan Rekan-rekan Insan Pers Gayo Lues, sehingga Konfrensi Pers tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. [Samsir, BA]

Berita Terkait

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Pelayanan Humanis Dan Resmikan Polsek Dabun Gelang
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
LIRA Minta Pemerintah Aceh Tak Hanya Menyurati, tetapi Membekukan PT Rosin Secara Nyata
Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Uji Dugaan Penyalahgunaan BBM pada Operasional PT Rosin
Dari Aksi Massa hingga Temuan Lapangan, PT Rosin Trading Internasional Diminta Ditertibkan Segera
Teguran Tak Membuahkan Perbaikan, PT Rosin Internasional Diduga Kembali Melanggar Aturan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 22:20 WIB

Geram! Logo Organisasi Dicatut, Waketum dan Sekjen PW FRN Counter Polri Beri Peringatan Keras

Berita Terbaru