Polda Sumut Tangkap Pemeran Adegan Porno Anak Dibawah Umur Yang Disiarkan Live Melalui Aplikasi Android

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 01:57 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polda Sumatera Utara kembali menunjukan Prestasinya dengan membongkar dan menangkap pelaku serta pemeran adegan film porno yang melibatkan anak dibawah umur yang disiarkan secara live di salah satu aplikasi android berinisial TV.

Terbongkarnya kasus prostitusi yang disiarkan secara live tersebut merupakan bentuk atensi serta kepedulian Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Dony Satrya Sembiring,SH,SIK,M.Si untuk memberantas kejahatan yang saat ini semakin marak di dunia digital terutama kejahatan dan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur di dunia maya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubdit II Dit Siber Poldasu, Kompol Anggi Siahaan dalam paparannya (16/4/2025) siang mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat tim Dit Siber Poldasu melakukan patroli siber pada Senin, 14 April 2025, Tim Siber menemukan di salah satu akun TikTok mengiklankan di aplikasi inisial Tv akan melakukan siaran langsung (live streaming) adegan porno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penyelidikan tim mengetahui lokasi yang dijadikan untuk melakukan live streaming adegan porno tersebut di Leon Kost VIP Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Tim kemudian menggerebek lokasi yang dijadikan live streaming adegan seksual dan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing, RA (25) germo dan dua orang talent RPL (19) dan M (15),” ujarnya

Takhanya itu, seorang tersangka lainya yang berinisial Y yang berperan sebagai host juga dalam pengejaran petugas.

“Para talent dan germo mendapat upah Rp 700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung, ini merupakan kasus yang pertama kalinya diungkap oleh Polda Sumut dan untuk talent lainnya masi dalam penyelidikan, Karena perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE,” pungkasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

AI Tak Bisa Gantikan Integritas Wartawan: Medco E&P dan BPMA Buka Dialog dengan Jurnalis Aceh Timur
GMNI Sumut Mendukung Tindakan Tegas dan Terukur Bagi Pelaku Kriminal Khususnya Begal Karena Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber Di Era Digital
Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WIB

Kapolsek Darul Ihsan Perkuat Silaturahmi dengan Warga Melalui Pengajian Rutin Malam Jumat

Kamis, 5 November 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolsek Peureulak Barat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 17:35 WIB

Hari kelima Evakuasi Boat wahab Di Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Melalui Personel Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Warga Melidi

Selasa, 3 November 2026 - 12:11 WIB

Polisi Peduli Pendidkan, Kapolsek Julok Pimpin Upacara Bendera di SMP N 2 Julok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Cegah Kecelakaan Di Lintasan Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Imbau Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Subuh Keliling di Idi Tunong, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Kebun Ganja di Peureulak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Strong Point Pagi Hari, Polsek Idi Tunong Pastikan Keselamatan Pelajar

Berita Terbaru