Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 08:11 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

Gayo Lues | Hingga saat ini peredaran Narkotika jenis sabu sangat sulit diberantas di kabupaten yang berjuluk seribu Bukit ini seolah mereka sangat kebal dengan Hukum.

Seharusnya Penegak Hukum harus menindak siapapun yang mengendalikan peredaran Narkotika di kabupaten Gayo Lues ini,apakah sulit untuk menangkap para pengedar dan pengendali barang haram tersebut,Ungkap salah satu sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya Rabu (16/5/2025).

Sementara pemakai narkoba saja bisa ditangkap namun dari siapa narkotika tersebut berasal apakah sesulit itu untuk menangkap bandarnya.

Aneh bin Ajaib, Seharusnya jika BNNK dan Polres Gayo Lues bersungguh-sungguh mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di kabupaten Gayo Lues maka generasi-generasi muda kedepan akan terselamatkan.

Disatu sisi penegak hukum dan juga semua pihak harus mendukung nawa cita presiden Prabowo,dimana salah satu visi misinya adalah.

Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.(TIM)

Berita Terkait

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Pelayanan Humanis Dan Resmikan Polsek Dabun Gelang
LIRA Minta Pemerintah Aceh Tak Hanya Menyurati, tetapi Membekukan PT Rosin Secara Nyata
Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Uji Dugaan Penyalahgunaan BBM pada Operasional PT Rosin
Dari Aksi Massa hingga Temuan Lapangan, PT Rosin Trading Internasional Diminta Ditertibkan Segera
Teguran Tak Membuahkan Perbaikan, PT Rosin Internasional Diduga Kembali Melanggar Aturan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Ketika Bukti Tak Sejalan dengan Fakta, Rabusin Pertanyakan Integritas Penanganan Kasusnya di Pengadilan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 22:20 WIB

Geram! Logo Organisasi Dicatut, Waketum dan Sekjen PW FRN Counter Polri Beri Peringatan Keras

Berita Terbaru