TANGGAMUS. detikPublik.com
Pengelolaan anggaran MoU media di pekon Dadirejo kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan, di duga kuat terjadi monopoli dan tidak sesuai aturan. Sabtu (17/08/2024)
Dari pantauan di lokasi terlihat di kantor Pekon Dadirejo pada saat pembayaran MOU media terjadi kekisruhan antara pemerintah pekon dan para wartawan yang mempertanyakan pembayaran korannya. Jum’at (16/08/2024)
Namun hal yang menimbul pertanyaan lagi, pihak pemerintah pekon sudah menyerah sejumlah uang untuk pembayaran media kepada salah satu oknum (AS) yang mengaku anggota salah satu ormas, ungkap kasi pemerintahan.
“Orang yang dari pekat itu kerumah terus, katanya mau nitip bayar ini, saya pikir pekat ada kerjasama dengan pekon,”ungkap kasi pemerintahan sambil menunjukkan list nama-nama media yang di bayar melalui salah satu ormas.
Ada 30 daftar list nama media yang di serahkan dan yang akan di bayarkan melalui salah satu ormas, jelas kasi pemerintahan pada sejumlah wartawan di kantor Pekon Dadirejo.
“List ini dari pekat, dana yang sudah di serahkan kepada oknum (AS) sejumlah 9 juta untuk 30 media sesuai yang di list, kalau untuk anggaran media keseluruhan tanya saja sama bendahara,”jelas kasi pemerintahan
Daftar list koran yang ada di kantor Pekon dadirejo, di buat berdasarkan tanda terima koran yang masuk ada 53 media dan tambahan 3 yang di tulis dengan tulisan tangan, kalau yang MoU ada tandatangan kepala Pekon, menurut keterangan salah satu aparatur Pekon.
“List ini berdasarkan tanda terima koran yang masuk, yang MoU juga ada tandatangan kepala Pekon,”terangnya salah satu aparat Pekon sambil menunjukkan daftar list.
Dalam hal alokasi anggaran media yang berlangganan di pekon Dadirejo dalam APBDes, sifatnya gelondongan atau tidak di rinci permedia, jelas Bendahara Pekon yang juga sebagai operator siskeudes Pekon Dadirejo.
“Untuk anggaran media itu gelondongan, jumlah yang akan di bayarkan sekarang ini anggarannya 24 juta, nanti akan di tambah di perubahan, berapa jumlahnya itu rahasia saya dengan pak kakon, udah saya konsultasikan juga dengan pak kakon di tambahin lagi korannya,”tegas Sutriyani selaku kaur keuangan.
Melihat situasi dan kondisi yang terjadi di Pekon Dadirejo terkait kekisruhan dalam pembayaran media, menimbulkan banyak pertanyaan terkait pengelolaan keuangan Pekon dan sistem pembayaran langganan koran secara kolektif melalui salah satu oknum (AS) anggota ormas.
Masih di hari yang sama, pewarta mendatangi kantor ormas yang di sebutkan oleh aparatur Pekon Dadirejo, untuk meminta keterangan dari oknum (AS) yang namanya di catut oleh aparatur Pekon. Namun oknum (AS) tidak nampak berada di kantor meskipun terlihat ramai para anggota dan wartawan.
Saat di hubungi via whatsap guna meminta keterangan dan klarifikasi, oknum (AS), menyampaikan bahwa semua sudah di berikan kepada masing dan berpesan agar menanyakan langsung dengan Ketua. Jum’at malam 21.31. wib. 16 Agustus 2024
“Sudah di sampaikan semua kepada masing-masing, pesan saya kalau kalian mau tanya dengan ketua pekat, berikut seluruh anggota pekat tanya aja, jangan nanya dengan saya,”tulisnya dengan bahasa Lampung.
Masih oknum (AS), dalam tulisannya bahwa dia tidak punya wewenang, dan mengajak ke laut siapa yang bicara itu, dia juga menyampaikan menunggu di kantor pekat.
“Apa wewenang saya, besok kita ke laut siapa yang ngomong itu ya, saya tunggu di kantor pekat, kalau 30 nama si penerima itu saya bawa ya, jangan macam-macam kalau asal-asal laut itu ngomong siapa kaurnya,”jawabnya masih dalam bahasa Lampung
Pewarta : Hanafi