Anak Umur 12 Tahun Korban Rudapaksa, Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Sirli Patih : Di Mana Keadilan Negeri Ini

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:50 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, detikPublik.com

Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, yang terjadi di salah satu Pekon di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus-Lampung, hingga saat ini belum tersentuh hukum, Sabtu (20/7/2024).

Peristiwa yang memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan juga meninggalkan trauma yang mendalam pada korban, hal yang membuat ibu kandung korban lebih menyakitkan, di mana atas kejadian tersebut pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai dengan perjanjian, bahwa pelaku akan membantu korban untuk perobatan dengan memberikan bantuan konpensasi sebesar Rp. 30.000.000, dalam masa tempo satu bulan.Terhitung Waktu Kejadian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi perjanjian keluarga pelaku kepada orang tua korban hanya sekedar janji semata, betapa tidak hingga hari ini dana untuk membantu biaya perobatan dengan kompensasi tersebut belum juga diberikan

Padahal dalam melakukan kesepakatan untuk berdamai kedua belah pihak di mediasi oleh pemerintah Pekon dan di ketahui langsung oleh kepala Pekon dengan di saksikan oleh pak Kadus.

Namun anehnya, meski upaya Kepala Pekon melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban tanpa disaksikan dan mengikut sertakan Bhabinkamtimas dan Bhabinsa, yang mestinya harus dilibatkan dikarenakan memang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom dilingkungan dimana mereka wajib tahu.

Setelah menunggu sampai berjalan lima bulan namun janji yang telah di sepakati bersama pihak keluarga korban dan pelaku belum juga di penuhi. Dengan memendam kesedihan dan hati pilu, kini di tambah lagi rasa kekecewaan dari pihak pelaku, dengan menunda dan mengulur waktu untuk memenuhi janji yang di sepakati.

Hal yang membuat pihak keluarga korban kecewa, dan banyak menimbulkan asumsi di masyarakat, di mana peran dan fungsi pemerintah pekon dalam hal ini kepala Pekon yang jelas tau dan mengetahui permasalahan tersebut.

Hingga akhirnya pihak keluarga korban (ibu kandung korban) meminta bantuan dengan memberikan kuasa kepada IWO Indonesia Pringsewu, untuk melaporkan kasuss ini ke APH.

“Selaku penerima kuasa kami akan mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami memohon kepada APH, agar menegakkan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur dan menerapkan sesuai dengan hukum dan undang-undang darurat yang berlaku,”tegas Sirli Patih

Pewarta : Hanafi

Sumber : Dapur rilis IWO-I Tim Rajawali Sakti

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laka Lantas Mobil Toyota Kijang Pick-Up Terjun Ke Jurang, Ini Penyebabnya.!!
Ini yang di Lakukan Petugas Pengairan (PPA) dan PPL Pertanian Semaka, Memasuki Musim Tanam Padi Sawah
Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit
Diskominfo Lambar Kembali buka Pendaftaran Media Massa Untuk Kerjasama Tahun 2025-2030.
Diduga Oknum Polres Melawi Ancam Wartawan Karna Beritakan PETI Dekat Mapolres Melawi
Dua Orang Direktur PT. Bank BPRS Tanggamus di Tetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi, Begini Modusnya,!!
HUT ke-79 Brimob: Penjaga Garis Depan, Penegak Keamanan Tanpa Lelah
Akibat Terseret Banjir Warga Tembelang di Temukan Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:46 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Selasa, 12 November 2024 - 21:31 WIB

Polres Pidie Dukung Program Asta Cita Presiden dengan Penanaman Jagung

Sabtu, 9 November 2024 - 20:19 WIB

IWO-Indonesia Sorot KIP Pidie, Terkait Pembatasan Wartawan Dalam Peliputan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:43 WIB

Abu Khaidir, Ketua PW-FRN Provinsi Aceh, Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Imam Asfali, S.I.K., MH.

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:27 WIB

Tuma Ajak Agam & Inong Dukung Anak Muda Sebagai Calon Bupati Pidie

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:40 WIB

Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie

Jumat, 5 Januari 2024 - 05:22 WIB

Terkendala Biaya, Ibu Miskin Asal Pidie Tidak Mampu Bawa Pulang Ke Kampung Halaman

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:02 WIB

Pj bupati Pidie, Ikut Meriahkan Perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw, Di SD inti Negeri Glumpang minyeuk

Berita Terbaru

PEKANBARU

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:35 WIB