Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:17 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI – Kepercayaan publik adalah fondasi utama pemerintahan. Namun di banyak wilayah, terutama pada level desa, fondasi ini mulai menunjukkan retakan. Bukan karena program tidak berjalan, melainkan karena komunikasi yang tidak terkelola dengan baik.

Di Aceh, misalnya, masih ditemukan sebagian kepala desa (Geuchik) yang memandang wartawan sebagai pihak yang cenderung “berisiko” dan sebaiknya dihindari. Pandangan ini tidak muncul tanpa sebab, tetapi juga tidak bisa dibiarkan. Jika terus dipelihara, pola ini justru akan memperlemah kepercayaan publik itu sendiri.

Relasi antara pemerintah desa dan media sering kali tidak berjalan sehat. Di satu sisi, aparatur desa merasa khawatir terhadap potensi pemberitaan negatif. Di sisi lain, media merasa akses informasi dibatasi. Masyarakat pun berada di tengah, menerima informasi yang tidak utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini bukan semata “takut wartawan”. Ada faktor pengalaman buruk dengan oknum yang tidak profesional, keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kerja pers, serta tidak adanya sistem komunikasi yang jelas.

Akibatnya, yang tumbuh bukan kepercayaan, melainkan kecurigaan.

Salah satu persoalan yang kerap ditemui di lapangan adalah sikap tertutup aparatur desa dalam menghadapi kasus-kasus sensitif. Dalam beberapa pengalaman peliputan, masih ditemukan kepala desa yang memilih menghindari wartawan, bahkan ketika di wilayahnya terjadi dugaan tindak kekerasan serius terhadap warga.

Alih-alih memberikan penjelasan atau membantu klarifikasi, aparatur desa justru enggan terlibat dalam pemberitaan. Sikap ini sering dilandasi kekhawatiran terhadap dampak citra atau tekanan sosial di lingkungan desa.

Padahal, dalam situasi seperti ini, keterbukaan informasi yang terukur justru menjadi penting. Bukan untuk membuka aib, tetapi untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak simpang siur, serta mendorong penanganan yang transparan dan berpihak kepada korban.

Ketika pemerintah desa memilih diam, ruang publik tidak menjadi tenang—melainkan dipenuhi spekulasi. Dalam banyak kasus, ketidakhadiran informasi resmi justru memperburuk keadaan, baik bagi korban, masyarakat, maupun kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.

Selain kasus sosial, isu lain yang kerap dianggap sensitif di tingkat desa adalah keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran, khususnya yang bersumber dari dana desa. Masih ditemukan kecenderungan sebagian aparatur desa memandang publikasi anggaran sebagai sesuatu yang berisiko, sehingga membatasi akses informasi, termasuk kepada media.

Padahal, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, anggaran publik bukanlah informasi tertutup. Transparansi penggunaan dana desa merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Ketika informasi anggaran tidak disampaikan secara terbuka, ruang publik kembali diisi oleh kecurigaan, asumsi, bahkan tuduhan yang belum tentu benar. Dalam situasi seperti ini, masalah yang semula administratif dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Di sinilah peran komunikasi menjadi krusial. Keterbukaan anggaran tidak harus dilakukan secara serampangan, tetapi melalui penyampaian yang terstruktur, jelas, dan dapat dipahami masyarakat. Media dapat menjadi mitra untuk menjelaskan program, penggunaan anggaran, serta capaian pembangunan desa.

Tanpa keterbukaan, anggaran akan selalu dipertanyakan. Namun dengan komunikasi yang baik, anggaran justru dapat menjadi alat untuk membangun kepercayaan.

Banyak desa belum memiliki sistem komunikasi publik yang baku. Tidak ada narahubung resmi, tidak ada standar penyampaian informasi, dan tidak ada mekanisme klarifikasi cepat.

Ketika isu muncul, respons menjadi lambat. Ketika informasi tidak tersedia, ruang publik diisi oleh spekulasi.

Dalam kondisi seperti ini, persoalan bukan lagi siapa yang salah, tetapi mengapa sistemnya tidak pernah dibangun.

Penting untuk ditegaskan, tidak semua wartawan bekerja secara tidak profesional. Banyak media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara benar.

Demikian juga, tidak semua kepala desa menutup diri. Ada desa yang aktif berkomunikasi dengan media, membuka informasi, dan justru mendapatkan manfaat besar: program dikenal publik, kepercayaan meningkat, dan menjadi contoh bagi wilayah lain.

Ini membuktikan satu hal: ketika hubungan dibangun secara sehat, media bukan ancaman melainkan aset.

Namun kritik juga perlu diarahkan ke internal media. Keberadaan oknum wartawan yang tidak profesional telah merusak kepercayaan di tingkat desa.

Tanpa verifikasi, tanpa keseimbangan, dan tanpa etika, pemberitaan justru menjadi sumber masalah.

Karena itu, perbaikan harus berjalan dua arah: pemerintah desa membuka diri, media meningkatkan profesionalisme.

Jika persoalan ini ingin diselesaikan, maka pendekatan normatif tidak cukup. Dibutuhkan langkah konkret yang menyentuh langsung praktik di lapangan.

Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah menggelar sosialisasi jurnalisme secara sistematis di setiap kecamatan di Aceh. Namun, pendekatan ini tidak boleh berhenti pada ceramah formal semata.

Yang dibutuhkan adalah “klinik komunikasi desa dan media” ruang belajar bersama yang bersifat praktis, dialogis, dan berbasis kasus nyata.

Melalui forum ini, kepala desa tidak hanya memahami teori, tetapi juga dilatih secara langsung:

* bagaimana menghadapi wartawan secara profesional
* bagaimana menggunakan hak jawab dan klarifikasi
* bagaimana menyusun rilis kegiatan desa sederhana
* serta bagaimana membedakan wartawan profesional dan oknum

Forum ini juga perlu melibatkan berbagai pihak:

* camat sebagai koordinator wilayah
* organisasi wartawan sebagai penjaga standar profesi
* praktisi media sebagai fasilitator

Outputnya harus jelas:

* penunjukan narahubung resmi desa
* terbentuknya grup komunikasi desa–media
* tersedianya sistem informasi yang cepat dan sederhana

Jika dilakukan secara konsisten, langkah ini bukan hanya mengurangi konflik, tetapi juga membangun kepercayaan secara sistemik.

Kepercayaan publik tidak akan pernah tumbuh dalam ruang yang tertutup. Ia lahir dari keterbukaan, komunikasi, dan keberanian untuk dikritik.

Bagi pemerintah desa, wartawan bukan pihak yang harus dihindari, tetapi mitra dalam menjaga transparansi.
Bagi media, kebebasan harus berjalan seiring tanggung jawab.

Dan bagi pemerintah daerah, sudah saatnya tidak hanya menuntut keterbukaan, tetapi juga memfasilitasi sistem komunikasi yang sehat melalui pendidikan dan pelatihan yang nyata.

Jika cara pandang tidak diubah, maka kecurigaan akan terus berulang. Namun jika sistem dibangun dan komunikasi dibuka, maka kepercayaan bukan hanya mungkin tetapi akan tumbuh dengan sendirinya.

“Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kita tahu solusinya,
tetapi apakah kita benar-benar mau menjalankannya?”

Oleh: Agus Suriadi
Praktisi Media dan Komunikasi Publik

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sebagai Pemuda Harus Gigih dan Berkarakter
Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026
Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Ditunjuk sebagai Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim
Dukung Generasi Qurani, Kapolsek Peureulak Barat Hadiri Pembukaan FASI ke-V
Dekat Dengan Anak Sejak Dini, Polsek Peureulak Barat Tanamkan Disiplin Lewat Saweu Sekolah
Hari Santri 2026, Kapolsek Peureulak Barat Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Kamtibmas
Kapolsek Darul Aman Ajak Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Kapolsek Nurussalam Antar Imam Gampong Matang Seuleumak ke Peristirahatan Terakhir

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Berita Terbaru