Bareskrim Polri Menangkap 7 Tersangka, 5 dari Tanjung Balai Karimun dan 2 Dari Belitung, Timah Ilegal

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:52 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur, – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap lokasi pengolahan timah ilegal di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, pada Sabtu (28/2/2026). Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan yang sebelumnya diungkap bersama Bea Cukai Batam.

Dengan Menangkap 7 Tersangka, 5 dari
Tanjung Balai Karimun dan 2 Dari Belitung.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Penangkapan dilakukan di lokasi t
merupakan fasilitas pemurnian bijih timah sebelum diselundupkan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di TKP, juga petugas menyita sejumlah peralatan pengolahan, termasuk meja goyang yang digunakan untuk meningkatkan kadar timah guna menaikkan nilai jual.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku diduga telah melakukan penyelundupan sebanyak empat kali dengan estimasi puluhan ton pasir timah. Timah ilegal ini dikumpulkan dari tambang rakyat, lalu disiapkan untuk dikirim ke Malaysia dan diduga dijual ke sebuah perusahaan smelter berinisial M,” ujar Brigjen Pol. Irhamni saat memimpin penggeledahan.

Penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (27/2/2026). Penyidik resmi menetapkan dua orang, yakni Berinisial A dan M, sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) atas dugaan menampung, mengangkut, dan menjual pasir timah secara ilegal.

Berdasarkan keterangan tersangka A, tim gabungan bergerak cepat memasang garis polisi (police line) di gudang pengolahan Kelapa Kampit. Petugas menyita barang bukti berupa alat timbangan, sampel pasir timah, serta catatan transaksi pembelian.

Selain menggeledah gudang, tim juga menyisir titik pengiriman di pesisir Pantai Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Lokasi ini diduga kuat menjadi “jalur tikus” utama untuk menyelundupkan timah ke mancanegara. Di sana, petugas melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat guna memperkuat penyidikan.

Dalam konferensi pers di lokasi pengolahan, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni yang didampingi Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo dan Kapolres Belitung Timur AKBP Indra F. Dalimunthe, menegaskan komitmen Polri untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan pendapatan negara tersebut.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:28 WIB

GMNI Sumut Mendukung Tindakan Tegas dan Terukur Bagi Pelaku Kriminal Khususnya Begal Karena Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43 WIB

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​

Senin, 25 Mei 2026 - 17:38 WIB

DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:23 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:38 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber Di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:38 WIB

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 14:42 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Senin, 4 Mei 2026 - 14:01 WIB

Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ? …

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Kebun Ganja di Peureulak

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:21 WIB