Skandal Jalan Gayo Lues: Kontrak Jalan, Lapangan Kosong

DETIK PUBLIK

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat proyek jalan di Kabupaten Gayo Lues yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum menunjukkan progres, meski kontrak telah ditandatangani pada Oktober 2025 dan uang muka 30 persen sudah dicairkan. Sorotan kini tertuju pada Pokja ULP dan Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues. Senin(15/12/2025).

Berdasarkan aturan, rekanan harus memulai mobilisasi maksimal 14 hari setelah kontrak efektif. Jika progres meleset lebih dari minus 10 persen, Dinas PUPR wajib menggelar Show Cause Meeting (SCM) dan bisa menjatuhkan sanksi mulai peringatan hingga pemutusan kontrak. Nyatanya, hingga pertengahan Desember, proyek tetap nol persen. Tidak ada alat berat, personel, atau material di lapangan.
Sumber teknis yang mengetahui detail proyek menilai, “Kalau dokumen penawaran perusahaan valid dan alat tersedia sesuai kontrak, pekerjaan volume kecil seharusnya bisa selesai dalam 30 hari. Faktanya tidak ada yang bergerak. Ini bukan force majeure, ini soal pengawasan lemah dan Pokja yang diduga merekayasa data perusahaan untuk memenangkan tender.”
Empat proyek mangkrak itu adalah:
1. PT Sari Bumi Prima – Rehabilitasi Jalan Sp. MAN – Pesantren Salahuddin (DOKA), Rp970.634.426
2. PT Sari Bumi Prima – Rekonstruksi Jalan Blower – Pesantren Salahuddin (DBH Sawit), Rp1.724.625.131
3. PT Nusantara Utama Konstruksi – Rehabilitasi Jalan Penampaan – Blangtemung (DOKA), Rp1.829.964.443
4. CV Milan – Rehabilitasi Jalan Telkom – Melati (DOKA), Rp480.371.604
Sumber teknis yang memahami detail proyek menyebutkan, bila dokumen penawaran benar-benar valid dan peralatan tersedia sesuai kontrak, maka pekerjaan dengan volume relatif kecil seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1 bulan atau 30 hari kerja.
“Faktanya, sampai sekarang progres masih nol persen. Ini bukan soal cuaca atau bencana. Ini soal rekanan yang tidak mampu, tapi dipaksakan menang. Data peralatan diduga direkayasa sejak proses tender,” ujar sumber tersebut.
Penandatanganan kontrak diketahui berlangsung sekitar dua bulan sebelum bencana alam melanda Gayo Lues. Dengan demikian, keterlambatan proyek ini tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure. Seluruh tanggung jawab keterlambatan dinilai murni berasal dari ketidakmampuan rekanan serta lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR.
“Sudah dua bulan kontrak berjalan, alat mobilisasi saja tidak ada di lapangan. Bagaimana mau mulai pekerjaan?” tambah sumber lain.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk turun tangan mengusut pencairan uang muka, memeriksa kebenaran dokumen tender, serta menelusuri tanggung jawab Pokja ULP dan pejabat teknis yang terlibat dalam proses pengadaan.
Publik kini menunggu: ini kelalaian administratif biasa, atau potret klasik proyek yang sejak awal “dipaksakan hidup” di atas kertas. Waktu akan menjawab, penegak hukum diharapkan bertindak.(Tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0113/Gayo Lues
Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah
Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:35 WIB

Hari kelima Evakuasi Boat wahab Di Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Melalui Personel Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Warga Melidi

Selasa, 3 November 2026 - 12:11 WIB

Polisi Peduli Pendidkan, Kapolsek Julok Pimpin Upacara Bendera di SMP N 2 Julok

Selasa, 3 November 2026 - 12:01 WIB

Polsek Simpang Jernih Gencarkan Patroli Pekanan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Cegah Kecelakaan Di Lintasan Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Imbau Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Subuh Keliling di Idi Tunong, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Strong Point Pagi Hari, Polsek Idi Tunong Pastikan Keselamatan Pelajar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Green Policing, Polsek Julok Tanam Bakau, Ajak Warga Jaga Ekosistem Pesisir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Berita Terbaru