Dalam Waktu 9 Jam Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Idi Rayeuk

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 16:44 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Dalam waktu 9 jam. anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Bustamam, 26 tahun, warga Desa Bantayan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang mayatnya ditemukan pada sebuah kebon warga di Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (04/09/2025) malam.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. saat memimpin Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. Terduga pelaku berinisial RA, 25 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk. Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal karena sesama pekerja pada jasa pengiriman barang.

Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti, penyelidikan mengarah kepada RA. Selanjutnya pada hari Kamis, 04 September 2025 sekira pukul 07.45 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan RA di tempat ianya bekerja di Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan pada Kamis, (04/09/2025) sekira pukul 07.45 WIB di tempat korban dan pelaku bekerja yang berlokasi di Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, RA nekat membunuh Bustamam karena ingin menguasai uang korban karena uang setoran COD customernya sudah habis untuk bermain judi online sehingga RA membuat rencana dengan cara menunggu korban tidak jauh dari tempat mereka bekerja. Saat korban melintas, RA meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motor milik RA dengan alasan mogok hingga akhirnya memenuhi permintaan pelaku.

Setibanya di lokasi kejadian, RA berhenti sebentar bermaksud mengecek orderan yang belum membayar (COD) melalui handphone dan pada saat itulah RA melihat korban yang sedang fokus dengan handphonenya sehingga RA menghampiri korban dari belakang dan melakukan penusukan di bagian punggung korban dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan, namun korban sempat berusaha melawan dan berteriak minta tolong membuat RA semakin kalap kemudian menusuk leher dan perut korban.

Setelah korban tidak berdaya RA mengambil tas yang berisi uang milik korban dan selanjutnya menghilangkan jejak, RA membuang pisau dan baju yang ia gunakan serta tas milik korban ke sungai Peureulak. RA lantas menuju ke salahsatu jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya sebesar 3 juta rupiah.

Kemudian hasil pemeriksaan sementara yang dikeluarkan oleh Dokter Forensik RSUD Kota Langsa disebutkan penyebab kematian korban dikarenakan pendarahan pada rongga dada sebelah kiri akibat luka tusuk yang mengenai sela iga 4 hingga menembus bilik jantung kiri bagian bawah dan luka tusuk pada leher kiri yang menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar leher sebelah kiri serta luka-luka lain akibat trauma tajam yang memperberat kematian korban.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya; Uang tunai sebesar Rp. 3.645.000,00; Dua unit handphone (milik korban dan pelaku) dan Satu unit sepeda motor Honda Sonic Nomor Polisi BL 4592 DAS

“Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

{Red}

Berita Terkait

Hari kelima Evakuasi Boat wahab Di Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Melalui Personel Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Warga Melidi
Polisi Peduli Pendidkan, Kapolsek Julok Pimpin Upacara Bendera di SMP N 2 Julok
Polsek Simpang Jernih Gencarkan Patroli Pekanan, Cegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Kecelakaan Di Lintasan Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Imbau Warga Utamakan Keselamatan
Subuh Keliling di Idi Tunong, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Kebun Ganja di Peureulak
Strong Point Pagi Hari, Polsek Idi Tunong Pastikan Keselamatan Pelajar
Green Policing, Polsek Julok Tanam Bakau, Ajak Warga Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:35 WIB

Hari kelima Evakuasi Boat wahab Di Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Melalui Personel Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Dampingi Warga Melidi

Selasa, 3 November 2026 - 12:11 WIB

Polisi Peduli Pendidkan, Kapolsek Julok Pimpin Upacara Bendera di SMP N 2 Julok

Selasa, 3 November 2026 - 12:01 WIB

Polsek Simpang Jernih Gencarkan Patroli Pekanan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Cegah Kecelakaan Di Lintasan Batu Katak, Kapolsek Simpang Jernih Imbau Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Subuh Keliling di Idi Tunong, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Strong Point Pagi Hari, Polsek Idi Tunong Pastikan Keselamatan Pelajar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Green Policing, Polsek Julok Tanam Bakau, Ajak Warga Jaga Ekosistem Pesisir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Green Policing, Kapolres Aceh Timur Hijaukan Kembali SMA Negeri 1 Simpang Ulim

Berita Terbaru