Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Curas, Enam Kali Beraksi Incar Pengendara Sepeda Motor

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 23:12 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengincar pengendara sepeda motor, khususnya perempuan.

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Trk.,S.I.K. mengatakan, pengungkapan bermula adanya 2 (dua) Laporan Polisi (LP) oleh warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada pertengahan bulan Maret 2025 di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.

Korban pertama Nuraini, (27), warga Desa Alue Bu Tunong, Kecamatan Peureulak Barat menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Sineubok Barat, Kecamatan Idi Timur, pada Rabu, (12/03/2025) saat ia akan membayar angsuran sepeda motor. Atas kejadian tersebut Nuraini kehilangan dompet yang berisi uang Rp. 1.200.000,00 dan sejumlah dokumen penting lainnya.

Korban kedua, Hayatul Rizkina, (25) warga Gampong Matang Neuheun, Kecamatan, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur yang mengalami korban pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, (15/03/2025) di Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk. Kejadian saat ia baru pulang belanja dari pasar Idi Rayeuk. Atas kejadian itu, Hayatul Rizkina kehilangan dompet yang berisi uang Rp. 600 ribu, satu unit handphone Vivo Y27 dan dokumentasi penting lainnya.

“Berdasarkan LP tersebut, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan anggota kami berhasil mengantongi identitas pelaku berdasarkan ciri ciri yang disebutkan oleh para korban. Pelaku berinisial MA, (34) warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.

Penyelidikan membuahkan hasil, salahsatu handphone milik korban berhasil ditemukan dan diamankan dari tangan YA di Peureulak. Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap YA dan didapati bahwa handphone tersebut diperoleh dari seseorang yang ciri cirinya sama persis dengan identitas pelaku yang sudah dikantongi oleh petugas.

“Setelah anggota kami menunjukkan foto MA, YA membenarkan bahwa foto tersebut adalah pelaku yang menjual handphone kepadanya. Dari pengakuan YA anggota kami pada Jum’at, (25/04/2025) menuju ke rumah MA dan diamankan. Dari tangan MA diamankan sejumlah barang bukti diantaranya; 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y27, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi dan pakaian yang digunakan oleh MA pada saat melakukan aksinya. Selanjutnya MA berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap Adi.

Kepada petugas, MA telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 6 (enam) kali di wilayah hukum Polres Aceh Timur; diantaranya; di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Seuneubok Barat, Kecamatan Idi Timur dan mengambil uang tunai korban sejumlah Rp. 1.200.000,00; Di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk MA mengambil 1 (satu) unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp. 200 ribu; Di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Beusa, Kecamatan Peureulak Barat mengambil sebuah dompet yang berisi Rp. 35 ribu; Kemudian di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Jalur Dua, Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk; Di dekat Rumah Sakit Zubir Mahmud dan di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat. Pada ketiga lokasi tersebut MA tidak mendapatkan hasil dari kejahatannya.

Modus yang dilakukan oleh MA yakni menyasar perempuan yang mengendarai seda motor dan menyimpan handphone atau dompet di dasbor sepeda motor.

“Atas perbuatannya, MA dipersangkakan pasal 365 ayat 1 (satu) dan 2 (dua) sub pasal 362 KUHPidana, untuk ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.

Pihaknya mengimbau kepada para pengendara sepeda motor, khususnya perempuan untuk selalu waspada dan menyimpan barang berharga di bagasi sepeda motor saat berkendara. Disamping itu apabila menjadi korban pencurian dengan kekerasan agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat. Hal ini untuk mempermudah penyelidikan. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

{Pimred}

Berita Terkait

Kembali Menunjukkan Komitmennya Satresnarkoba Polres Langsa Ungkap Kasus Penanaman Ganja
Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Gampong, Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon, Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Lokasi Kebakaran Penampungan Minyak Tradisional di Darul Ihsan.
Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak Di Idi Tunong

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:30 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Latihan Menembak di Markas Brimob, Anggota DPRA Termuda Diana Putri Amelia Asah Fokus dan Kedisiplinan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:12 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Kapolda Aceh Pantau Langsung Rikkes Tahap II 175 Calon Bintara Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 18:13 WIB

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 170 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:38 WIB

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Berita Terbaru